Sudah dua orang warga desa kami yang menjadi korban kriminalisasi PT SAM karena mempertahankan bukit Seberuan seluas 147 hektare yang merupakan peninggalan nenek moyang dan sumber air bagi desa kami."
Pontianak (ANTARA News) - Sekitar sembilan orang warga Desa/Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Senin, mendatangi Komnas HAM karena menjadi korban kriminalisasi akibat berusaha mempertahankan tanah mereka agar tidak dijadikan lahan perkebunan sawit oleh PT Sentosa Asih Makmur (SAM).

"Sudah dua orang warga desa kami yang menjadi korban kriminalisasi PT SAM karena mempertahankan bukit Seberuan seluas 147 hektare yang merupakan peninggalan nenek moyang dan sumber air bagi desa kami," kata Mulyadi yang juga menjadi korban kekerasan berupa penganiayaan karena berusaha mempertahankan bukit Seberuan, saat melapor ke Komnas HAM Perwakilan Kalbar, di Pontianak.

Mulyadi menjelaskan, akibat keluarga besarnya menolak untuk melepas lahan bukit Seburuan seluas 147 hektare yang banyak terdapat peninggalan sejarah dan sumber air di desanya, pihak PT SAM dengan segala cara termasuk menghasut masyarakat agar pihaknya merelakan kawasan bukit itu untuk dikembangkan menjadi perkebunan sawit.

"Apalagi niat PT SAM diduga mendapat dukungan oleh pihak Polsek Galing sehingga kriminalisasi yang dilakukan pada kami semakin jadi, malah ketika membuat laporan kami selalu disarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Mulyadi.

Ada dua korban pengeroyokan yang dilakukan warga yang mendukung pihak perkebunan sawit, yang dibelakangnya adalah PT SAM, yakni Malibu kejadiannya tahun 2009 yang hingga kini masih trauma atas pengeroyokan tersebut. "Dan saya sendiri tahun 2013, mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuh akibat dikeroyok massa," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya sudah melaporkan kasus itu pada Polsek Galing tetapi cenderung tidak transparan dalam menyelesaikan kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh PT SAM pada warga yang berusaha mempertahankan tanahnya.

Sementara itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalbar Kasful Anwar menyatakan, pihaknya akan mempelajari dulu laporan dari warga Desa Galing yang menjadi korban pengeroyokan dan tanah mereka yang mau dijadikan lahan perkebunan sawit oleh PT SAM.

"Kami juga akan melakukan konfirmasi atau klarifikasi pada Pemkab Sambas, Polsek Galing, dan Polres Sambas terkait kasus itu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalbar menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami oleh korban penganiayaan, yang berusaha mempertahankan agar tanah mereka tidak dikembangkan menjadi perkebunan sawit. (A057/T007)

Pewarta: Andilala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013