Jakarta, 24 Agustus 2013 (ANTARA) -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggelar Festival Perikanan Nusantara (FPN) ke-3. Festival akan dilakukan selama 2 hari, tepatnya tanggal 24 hingga 25 Agustus 2013 bertempat di Plaza Parkir Timur Senayan Jakarta."Festival ini merupakan langkah strategis dan tepat dalam mengantisipasi perkembangan regional, khususnya pemberlakuan ASEAN Economic Community pada tahun 2015. Event nasional yang diadakan tiap tahun ini juga mendukung percepatan industrialisasi  kelautan dan perikanan, terutama melalui perluasan akses pasar produk perikanan di dalam negeri".  Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, pada pembukaan Festival Perikanan Nusantara, di Jakarta (24/08).

     Menurut Sharif, tahun 2015, Indonesia akan mengintegrasikan ekonominya dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC). Hal tersebut berarti ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi, yang diharapkan menjadikan ASEAN lebih berkembang dan kompetitif dalam percaturan dunia. Konsekuensi integrasi ekonomi AEC adalah terbentuknya basis produksi dan pasar tunggal serta pembebasan aliran 5 komponen. Yaitu jasa (services), investasi  (investment), modal (capital), tenaga kerja terampil (skilled labour) dan barang (goods), termasuk produk perikanan dari negara ASEAN ke pasar dalam negeri.  “Menyikapi hal tersebut, Indonesia perlu segera mempersiapkan diri meningkatkan daya saing disegala aspek dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

     Sharif menegaskan, konsumsi produk-produk perikanan akan terus meningkat di masa mendatang. Hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan kesehatan melalui asupan gizi yang baik. Terbukti, tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia mempunyai kecenderungan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat, tahun 2010 tingkat konsumsi ikan nasional sebesar 30,48 kg/kapita, pada tahun 2011 meningkat sebesar 32,25 kg/kapita dan pada tahun 2012 meningkat menjadi 33,89 kg/kapita. “KKP terus mensosialisasikan pentingnya mengkonsumsi ikan bagi masyarakat, terutama melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan atau GEMARIKAN. Karena ikan merupakan sumber pangan yang sangat penting bagi kesehatan dan kecerdasan terutama bagi anak di masa pertumbuhan,” katanya.

     Sebagaimana UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pangan, telah mengamanatkan pentingnya kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan.Terutama dalam konteks peningkatan konsumsi ikan, ketersediaan pasokan ikan secara kontinyu menjadi prioritas kebijakan. Untuk itu KKP berkomitmen mendorong peningkatan produksi perikanan tangkap dan budidaya serta melaksanakan pembangunan industri kelautan dan perikanan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan pendekatan blue economy. Di samping itu, KKP telah mengembangkan rencana tata ruang kawasan perikanan serta melaksanakan pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan secara mantap.



     Industrialisasi Perikanan

     Berkenaan dengan kebijakan industrialisasi, KKP telah menetapkan 6 komoditas industrialisasi perikanan. Yaitu Bandeng, Patin, Pindang, Udang, Tuna, dan Rumput Laut.  Penetapan ini dimaksudkan untuk mendorong implementasi industrialisasi perikanan menjadi lebih fokus dan terarah.Terhadap 6 komoditas industrialisasi perikanan tersebut, KKP telah menginisiasi berbagai program untuk mendorong percepatan industrialisasi.Hal tersebut dilakukan melalui sinergitas antar unit kerja serta dengan para pelaku dan asosiasi di sektor kelautan dan perikanan yang berada di hulu maupun hilir.

     Dalam konteks perluasan akses pasar, jelas Sharif, KKP sangat serius Memfasilitasi pengembangan logistik ikan nasional, pengembangan  jaringan pemasaran baik di dalam maupun luar negeri, memperkuat kapasitas kelembagaan dan pelaku pemasaran. Di samping itu, KKP juga telah menyediakan data dan informasi pasar, fasilitasi sarana prasarana pemasaran, serta memfasilitasi promosi di berbagai event seperti Festival Perikanan Nusantara. Termasuk launching produk perikanan dari industrialisasi olahan Unit Pengolahan Ikan (UPI) maupun UKM. “Program branding produk perikanan diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing produk perikanan di pasar dalam negeri.  Saya berharap program branding produk perikanan dapat direplikasi di seluruh wilayah Indonesia sehingga peningkatan daya saing produk perikanan akan lebih cepat terwujud,” katanya.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013