Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR Wan Abubakar meminta pemerintah meninjau kembali pemanfaatan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, dan mengukur ulang luas kawasan taman nasional itu.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu pada Senin mengatakan lahan dengan Hak Guna Usaha, Izin Prinsip, dan izin pemanfaatan lahan yang lain perlu diklarifikasi untuk menjawab tuduhan organisasi lingkungan World Wildlife Fund (WWF) bahwa petani melakukan kegiatan ilegal di kawasan taman nasional.

"Jika hasil verifikasi menunjukkan masyarakat petani memiliki bukti-bukti kepemilikan yang sah atau lainnya sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai TNTN, pemerintah harus mencarikan solusi terbaik, misalnya diberi lahan pengganti," kata mantan Gubernur Riau itu.

Wan Abubakar juga mengingatkan pemerintah untuk bersikap tegas kepada para pendatang yang mengaku sebagai masyarakat adat dan memanfaatkan lahan yang diklaim sebagai tanah adat.

"Jangan sampai para pendatang disamakan dengan masyarakat adat yang sudah turun temurun beraktivitas dan menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut," kata dia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo secara terpisah mengatakan, setelah melakukan kunjungan dan pertemuan langsung dengan masyarakat setempat anggota dewan mengetahui keberadaan kelompok tani yang berkebun sawit di taman nasional itu.

"Jadi perlu dilakukan pengukuran ulang. Pasalnya, perluasan TNTN telah merampas lahan yang sejak dulu digunakan masyarakat untuk perkebunan," kata politisi Partai Golkar itu.

"Perlu ada solusi bersama atas persoalan ini," tambah Firman.

Menurut dia, konflik berkepanjangan dalam pengelolaan taman nasional itu terjadi karena pemerintah tidak pernah melakukan pengecekan fisik di lapangan.

"Ini terjadi dalam banyak kasus. Membuat SK suatu wilayah sebagai kawasan hutan, tapi tidak pernah melihat kondisi fisik di lapangan. Bahkan rekomendasi yang dibuat oleh tim terpadu, tidak pernah mau disahkan. Pemerintah hanya mengandalkan citra satelit, tanpa mau turun langsung ke lapangan," katanya.


Pengakuan warga

Ketua Koperasi Tani Bahagia Esau MH Sigiro mengatakan kelompoknya terdiri atas warga asli yang telah berada di desa itu jauh sebelum desa mereka ditetapkan sebagai kawasan TNTN.

Menurut Esau, kelompoknya yang terdiri atas 830 Kepala Keluarga telah bertanam kelapa sawit di lahan seluas 1.660 hektare di Desa Lubuk Batu Tunggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu sejak tahun 1998.

Saat ini, kata Esau, koperasinya terancam tidak bisa menjual tandan buah segar kelapa sawit hasil kebun karena dituduh WWF menempati areal TNTN.

Esau menambahkan, Koperasi Tani Bahagia juga telah menyampaikan surat kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan serta WWF tentang masalah itu.

Taman Nasional Tesso Nilo mengalami perluasan tahap pertama berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No: SK.255/Menhut-II/2004 seluas 38.576 hektare lalu menurut SK Menteri Kehutanan No: SK 663/Menhut-II/2009 sekitar 44.492 hektare.

Perluasan kawasan taman nasional menimbulkan masalah karena sudah banyak penduduk, terutama dari Suku Melayu Petalangan, yang tinggal di lahan tersebut.

Jumlah penduduk di kawasan Tesso Nilo yang sudah diperluas total sekitar 5.000 orang.


Pewarta: Subagyo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013