Tokyo (ANTARA News) - Pemerintah Jepang membantah pandangan kritis yang menyebutkan bahwa kerja sama ekonomi Indonesia-Jepang dalam skema EPA (Economic Partnership Agreement) yang sedang berjalan saat ini lebih banyak menguntungkan Jepang dan bukan sebaliknya.

"Tidak demikian, setiap kerja sama tetap memberikan manfaat bagi kedua negara. Apalagi terlihat peningkatan angka perdagangan," kata Direktur Divisi Asia Tenggara Kemlu Jepang Naoki Kumagai dalam acara "Press Briefing" dengan wartawan asing di Tokyo, Rabu.

Kumagai mengemukakan hal itu menjawab Antara mengenai pandangan kritis di Indonesia soal perjanjian kerja sama Jepang dan Indonesia melalui skema EPA. Menurut Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), kesepakatan tersebut lebih banyak menguntungkan Jepang yang terlihat dari indikator neraca perdagangan sebelum dan setelah implementasi kerja sama ini.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa sendiri saat berlangsungnya kegiatan APEC di Bali November lalu mengatakan bahwa Indonesia akan mengevaluasi kerja samanya dengan Jepang, terutama efektivitas dari EPA yang telah berlangsung enam tahun sejak ditandatangani tahun 2007.

Alasan melakukan evaluasi, Hatta Rajasa mengatakan bahwa implementasinya perlu dipikirkan kembali, meski sejumlah program sudah berjalan namun dinilai masih lambat.

Kerja sama EPA Indonesia-Jepang ditandatangani di Jakarta pada 27 Agustus 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Jepang Shinzo Abe dan berlaku 1 Juli 2008 hingga 31 Desember 2012.

Jepang saat ini sudah mengantongi kesepakatan EPA dengan beberapa negara, seperti Meksiko, Chili dan enam negara ASEAN. Kerja sama EPA dilandasi tiga hal, yaitu liberalitation (pembukaan akses pasar terbuka), facilitation (kemudahan akses pasar), dan cooperation (kerja sama untuk peningkatan kapasitas).

Tiga landasan tersebut menarik bagi Indonesia karena mampu menempatkan Indonesia dalam posisi sejajar (kemitraan-partner) sehingga dalam implementasinya betul-betul menguntungkan kedua belah pihak.

Perdagangan ekonomi Jepang dan Indonesia selama ini selalu mengalami peningkatan setiap tahun dan diharapkan akan meningkat sekitar 20 persen dengan adanya EPA. Namun sebetulnya yang terpenting adalah keseimbangan perdagangan.

Investasi Jepang sebagian besar berada di sektor otomotif, perdagangan, mesin dan elektronik. Saat ini diperkirakan sebanyak 1.000 perusahaan multinasional dari Jepang dan menyerap sedikitnya 280 ribu pekerja.

Investasi langsung Jepang ke Indonesia meningkat dalam dua tahun pascapelaksanaan EPA. Setelah sebelumnya cenderung menurun. Tahun 2009 nilai investasi FDI Jepang ke Indonesia meningkat dari 0,9 miliar dolar AS menjadi 4,7 miliar dolar tahun 2011.

Sementara itu, proporsinya terhadap total investasi langsung asing yang masuk ke Indonesia (Foreign Direct Investment-FDI) meningkat dari 12 persen pada 2008 menjadi 28 persen tahun 2010, dan sedikit menurunan tahun 2011 menjadi 26 persen. Hal ini menempatkan Jepang sebagai negara pemberi investasi langsung terbesar kedua di Indonesia setelah Singapura. (B011)

Pewarta: Benny S Butarbutar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013