Dengan pengambilalihan aset tersebut, maka kapasitas produksi PKT akan bertambah sebanyak 660 ribu ton per tahun
Jakarta (ANTARA News) - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) akan mengambil alih aset pabrik amoniak dan pendukungnya yang dikelola PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA) untuk memperkuat pengembangan industri kimia.

Pengambilalihan aset tersebut tertuang dalam acara penandatanganan pengalihan aset KPA kepada PKT dilakukan, di Jakarta, Kamis, oleh Dirut PKT Aas Asikin Idat dan Predir KPA, Yasushi Hori.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Dirut PT Pupuk Indonesia (PIHC), Arifin Tasrif selaku pemegang saham.

Dirut PIHC Arifin melalui keterangan persnya mengungkapkan bahwa kehadiran pabrik amoniak tersebut sangat strategis dan nilai tambah bagi perusahaan maupun industri pupuk secara keseluruhan, karena akan mendorong peningkatan kapasitas produksi pupuk urea, NPK, dan pengembangan industri petrokimia dari grup PIHC.

Menurut Dirut PKT, Aas Asikin Idat, nilai aset pabrik amoniak beserta fasilitas pendukungnya itu adalah 109 juta dolar AS.

"Dengan pengambilalihan aset tersebut, maka kapasitas produksi PKT akan bertambah sebanyak 660 ribu ton per tahun, sehingga total kapasitas produksi amoniak PKT menjadi 2,51 juta ton per tahun," katanya.

Menurut Aas, selain membuka peluang untuk peningkatan pendapatan melalui penjualan amoniak, pabrik baru tersebut juga menjadi basis untuk pengembangan industri kimia lainnya.

PT KPA telah beroperasi sejak tahun 2000 di Bontang, Kaltim, tepatnya di kawasan industri milik PKT dengan kapasitas produksi amoniak sebesar 2.000 ton per hari. Pemilik saham perusahaan itu adalah Mitsui & Co Ltd (75 persen) dan Toyota Tsusho Japan (25 persen).

Perusahaan ini didirikan tahun 1997 dengan skema "Build on Transfer" (BoT) dengan PKT. Berdasarkan perjanjian tersebut, aset KPA dapat dialihkan kepada PKT lebih awal pada saat KPA mencapai target "cash flow" yang telah ditetapkan, dimana target semula adalah tahun 2018.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan "offtake agreement" antara PKT dengan Mitsui & Co LTd, yang ditandatangani oleh Dirut PKT dan Yasuhiro Kawasaki, General Manager Ammonia & Sulphur Division Performance Chemicals Business Unit, Mitsui & Co Ltd yang disaksikan juga oleh Dirut PIHC Arifin Tasrif.

Dalam perjanjian tersebut, Mitsui akan melakukan "offtake" atau pembelian hasil produksi pabrik eks KPA sebesar 60 persen dari produksi aktual untuk pasar ekspor.

PKT adalah anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PIHC. Kapasitas produksi PKT adalah 2,98 juta ton urea dan 1,85 juta ton amoniak serta 350 ribu ton NPK. Pabrik ini berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur dan dilengkapi dengan pelabuhan khusus serta kawasan industri yang dilengkapi berbagai fasilitas lengkap.

(R016)

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014