... dapat kita bayangkan berapa besar kerugian yang harus ditanggung dunia usaha industri... "
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta, Sarman Jorang, menilai keputusan pemerintah menjadikan Hari Buruh setiap 1 Mei menjadi hari libur nasional yang mulai berlaku mulai tahun ini menurunkan produktivitas dan daya saing ekonomi.

"Urgensinya tidak ada menjadikan hari buruh menjadi hari libur nasional, malah akan menurunkan produktivitas dan daya saing kita. Kalau hanya karena di beberapa negara sudah menetapkan May Day menjadi hari libur tentu situasi dan kondisi suatu negara akan berbeda-beda" kata dia, di Jakarta, Rabu.

Dia menilai pemerintah cukup mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan industri melaksanakan perayaan hari buruh dengan berbagai kegiatan internal.

Bentuknya bisa berupa pelatihan SDM, olahraga dan kesenian, serta kegiatan lainnya yang mampu meningkatkan kualitas pekerja dan meningkatkan produktivitas dan daya saing alih-alih meliburkan karyawan.

"Dengan demikian kita mampu bersaing pada Asean Economic Community yang akan diberlakukan tahun 2015," katanya. 

Sarman menyampaikan berdasarkan penilaian World Economic Forum (WEF) daya saing Indonesia masih rendah dibandingkan dengan perusahaan internasional maupun lingkungan regional Asean.

Saat ini, Indonesia berada di peringkat 50 dari 144 negara di bawah Singapura (urutan kedua), Malaysia (urutan 25), Brunei Darussalam (urutan 28), dan Thailand (urutan 38).

"Dari kaca mata pengusaha kita melihat sangat tidak menguntungkan bagi dunia bisnis,  yang ada pengusaha yang mengalami kerugian karena stop produksi. 

Kalau hanya untuk membangun kebersamaan antarpelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional tidak perlu dengan menjadikan hari buruh menjadi hari libur nasional," katanya.

Dengan bertambahnya hari libur nasional, menurut Sarman dipastikan pengusaha akan menanggung kerugian.

"Apalagi tahun ini tahun politik dimana hari libur bertambah tiga hari yaitu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Hari buruh. Bisa dibayangkan berapa besar kerugian yang harus ditanggung pengusaha," katanya.

Sarman mencontohkan, satu perusahaan padat karya bidang garmen jika libur satu hari maka akan mengalami kerugian antara lain: perusahaan wajib membayar gaji karyawan Rp100 juta perhari, kehilangan hasil produksi Rp7.500 per hari x 3 dolar AS = 22.500 dolar AS, sanksi dari buyer akibat target produksi tidak tercapai dan untuk menghindari sanksi, maka terpaksa dilakukan over time dengan pembayaran gaji dua kali. 

"Dengan data itu, dapat kita bayangkan berapa besar kerugian yang harus ditanggung dunia usaha industri belum termasuk perputaran bisnis dan transaksi keuangan yang berhenti?" katanya.

Kadin DKI berharap perayaan May Day bisa diidi dengan kegiatan positif yang mampu meningkatkan kualitas SDM pekerja alih-alih diliburkan.

"Kita berharap pemerintah mengkaji ulang keputusan meliburkan buruh saat May Day," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014