Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Syarifuddin Suding mengusulkan agar Pemerintah meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri sebagai alat keamanan dan pertahanan negara sehingga dapat meningkatkan kinerjanya.

"Peningkatan kesejahteraan ini juga dapat meredam kemungkinan terjadinya bentrok antara anggota TNI dan Polri," kata Syarifuddin Suding pada diskusi "Mencari Akar Masalah Bentrok Anggota TNI-Polri" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Diskusi tersebut dilatar belakangi oleh insiden bentrok antara anggota TNI dan Polri di Batam, pada September dan Nopember 2014.

Menurut Suding, guna menghindari bentrok antara anggota TNI dan Polri menurut dia, maka Pemerintah sebagai pelaksana negara agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri sebagai alat keamanan dan pertahanan negara.

Langkah lainnya untuk mengatasi bentrok anggota TNI dan Polri, kata dia, adalah memberikan pendidikan perilaku yang memadai kepada setiap anggota, menerapkan sistem pengawasan secara berlapis, serta berusaha menjauhkan tindakan-tindakan militeristik dari anggota TNI dan Polri sekaligus melakukan pendekatan humanistik terhadap masyarakat.

Suding menjelaskan, mencermati UU No.2/2002 tentang Kepolisian, UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara, dan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, masih adanya tumpang tindih fungsi dan
tugas antara TNI dan Kepolisian.

"Karena adanya tumpang tindih tugas tersebut sehingga dapat terjadi bentrok di antara anggota TNI dan Polri," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014