Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya telah menangkap Agus Supriyanto, seorang pelaku perampokan terhadap penumpang taksi bernisial RW dan RP.

"Tersangka ditangkap tadi (Minggu) malam," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta Senin.

Berdasarkan informasi, petugas kepolisian meringkus Agus di daerah Citayam, Depok, Jawa Barat.

Penyidik kepolisian menduga Agus berperan bersembunyi di dalam bagasi taksi untuk menyergap korban yang duduk di jok belakang.

Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial J yang diduga ikut terlibat perampokan itu.

Sebelumnya, polisi telah meringkus dua pelaku perampokan berinisial SU alias Tris dan ESJ alias Eed terkait kasus perampokan penumpang taksi gelap itu.

Polisi menangkap Eed di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/7) malam, sedangkan Tris di Sektor 2 Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (7/12).

Diduga tersangka Tris merupakan sopir taxi Bluebird yang menggunakan armada taxi "Express" untuk beraksi.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014