Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga November 2014 baru mampu menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 36,07 persen.

"Penyerapan anggaran itu lebih rendah dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar 55,07 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa kinerja penyerapan APBD DKI tahun ini lebih lambat dibandingkan tahun lalu, sementara target penyerapan anggaran tahun ini harus lebih tinggi dari realisasi penyerapan APBD DKI 2013 yang mencapai 84,5 persen.

Oleh karena itu, dia menuturkan, apabila ingin mencapai target sebesar 85 persen, maka Pemprov DKI Jakarta harus bekerja keras mengejar ketertinggalan sebesar 48,93 persen.

"Atau Pemprov DKI harus mengejar ketertinggalan sebesar 53,93 persen kalau targetnya 90 persen. Tentunya, usaha tersebut harus dilakukan secepat mungkin, bahkan dalam hitungan hari," tutur Heru.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pihaknya meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melakukan pencairan dana anggaran guna menjalankan program atau membayar kegiatan pembangunan.

"Dengan dicairkannya dana anggaran, maka seluruh program pembangunan dapat direalisasikan dan penyerapan juga akan ikut meningkat," katanya.

Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014