Saya tidak hadir dan sudah mengajukan surat ijin resmi kepada Ketua Komisi III DPR RI

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P), Tjahjo Kumolo, memastikan tidak akan hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI bersama Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Saya tidak hadir dan sudah mengajukan surat ijin resmi kepada Ketua Komisi III DPR RI," kata Tjahjo kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Tjahjo mengatakan dirinya sudah mengajukan surat ijin kepada Ketua Komisi III untuk dapat dijadwalkan pada pekan depan.

Hal itu menurut dia dengan pertimbangan bahwa dirinya sebagai Menteri Dalam Negeri sudah ada acara dengan Pimpinan MPR.

"Saya secara pribadi juga belum memberikan kesaksian kepada Mabes Polri," ujarnya.

Komisi III DPR RI dijadwalkan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tjahjo Kumolo sebagai Mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai Plt Sekjen PDI-P, Arteria Dahlan sebagai Ketua BPH & Advokasi PDI-P, dan Supriansyah.

RDPU itu direncanakan pada Rabu pukul 14.00 WIB untuk membicarakan pernyataan Hasto mengenai pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan Pengurus PDI-P menjelang pilpres di Apartemen Capital Residence SCBD.

(I028)


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015