Batam (ANTARA News) - Polisi perairan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal tanker MT Urban Success GT 740 bermuatan 800 kiloliter solar diduga ilegal dan akan dijual ke luar negeri.

Kapal itu ditangkap saat melintas di perairan Kepulauan Riau, Jumat lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kapal tidak dilengkapi dokumen muatan dan tidak ada izin layar," kata Kapolda Kepulauan Riau Arman Depari saat meninjau kapal itu, di lokasi yang berjarak lebih dari 30 menit dari Pelabuhan Internasional Sekupang Batam, Minggu.

Ia mengatakan, proses penangkapan berawal saat anggota Polair Polda Kepri melakukan patroli rutin dan mencurigai sebuah tanker yang tengah berlayar pada malam hari.

"Karena curiga dengan keberadaan kapal tersebut, nggota patroli merapat dan mengecek Kelengkapan dokumen dan ternyata tidak memiliki kelengkapan dokumen. Saat itu kapal dan ABK-nya diamankan," kata dia.

Saat penangkapan kapal, anggota Polair Polda Kepri juga mengamankan seorang nahkoda dan tujuh anak buah kapal yang kini sudah dibawa ke Markas Polair Polda Kepri di wilayah Sekupang, Kota Batam.

Arman mengatakan, dalam penangkapan polisi tidak mengalami kendala serius. Kawanan pelaku itu saat dibekuk tak melakukan perlawanan.

"Kami menduga muatan kapal didapat dari hasil kejahatan. Hal itu jelas karena muatan tidak dilengkapi dengan surat izin usaha pengangkutan," kata dia.

Pada saat pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polair Polda Kepri, kata dia, Ys selaku nahkoda kapal mengatakan berlayar dari Palembang menuju ke Outer Port Limit (OPL) di timur Singapura.

"Nahkoda mengakui kalau muatan akan dibawa ke Singapura melalui perairan Kepri sebelum akhirnya diketahui petugas dan diamankan," kata Arman.

Untuk 2015, penangkapan tersebut merupakan yang terbesar setelah Polda Kepri pada 2014 juga gencar melakukan penangkapan kapal-kapal bermuatan minyak ilegal.

"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini. Karena ini merupakan salah satu tangkapan terbesar oleh Polda Kepri," kata dia.

Pewarta: Larno
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015