Medan, 12/5 (Antara) - Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat menetapkan Situs "Kota Cina" yang berada di kawasan Kecamatan Medan Marelan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi.

"Selain itu, perlu juga dilakukan rekonstruksi terhadap situs tersebut agar memiliki daya tarik yang tidak dimiliki oleh negara lain," kata anggota DPR RI Sofyan Tan saat melakukan reses di Kota Medan, Selasa.

Menurut Sofyan, Kota Medan memiliki potensi untuk mengembangkan sektor kepariwisataan guna meningkatkan kunjungan wisata, terutama wisatawan mancanegara.

Kota Medan diharapkan tidak hanya dikenal di bidang kuliner, tetapi juga bidang sejarah dengan memanfaatkan banyaknya bangunan tua dan tempat-tempat yang bernilai sejarah yang perlu direvitalisasi.

Salah satu potensi wisata dengan nilai sejarah yang dapat dimanfaatkan Pemkot Medan sebagai salah satu tujuan (destinasi) wisata adalah Situs Kota Cina.

"Untuk itu, saya meminta agar Pemkot Medan menetapkan Situs Kota Cina ini sebagai cagar budaya. Saya nilai tempat yang bersejarah di utara Kota Medan ini merupakan harta terpendam yang perlu digali dan dikembangkan," katanya.

Ia mengatakan, ada prioritas yang segera dilakukan oleh Pemkot Medan guna mewujudkan rekontruksi Situs Kota Cina itu, yakni dengan melakukan pembebasan lahan, melakukan relokasi penduduk, pembangunan museum, serta pelebaran jalan masuk dan membangun jalan baru.

Politisi PDI Perjuangan tersebut berjanji akan memperjuangkan pemaksimalan upaya menjadikan Situs Kota Cina sebagai cagar budaya itu dalam sidang ke-3 DPR RI tentang penyusunan APBN 2016.

"Saya akan memperjuangkan alokasi anggarannya. Kita masih ada waktu karena sidang tersebut akan berlangsung pada 18 Mei sampai Juni 2015," katanya.

Pewarta: Juraidi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015