Medan (ANTARA News) - Beberapa jalan menuju ke kawah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, terpaksa dilakukan buka tutup untuk menghindari luncuran awan panas, aliran lava dan debu vulkanik saat terjadinya erupsi gunung api itu.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Jhonson Tarigan dihubungi dari Medan, Minggu, mengatakan, penutupan jalan tersebut dilakukan, demi keamanan penduduk.

Pemkab Karo, menurut dia, tidak ingin adanya korban jiwa akibat terjadinya erupsi Gunung Sinabung yang selama beberapa hari ini menunjukkan intensitas yang cukup tinggi.

Apalagi, katanya, Pusat Vulkonologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak 2 Juni 2015 pukul 23.00 WIB mengeluarkan pengumuman bahwa status Gunung Sinabung naik dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).

"Selain itu, penduduk yang berada radius 7 kilometer arah Selatan-Tenggara Gunung Sinabung harus dapat diungsikan ke tempat yang lebih aman untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini," ujar Jhonson.

Dia menyebutkan, akses jalan yang berada di daerah yang sangat berbahaya itu, dan perlu dilakukan buka tutup, yakni jalan mulai dari Jalan Raya Simpang Guru Kinayan- Simpang Sibintun- Jembatan Lau Bunaken Tiga Pancur-Ojo Lali- Tiga Pancur- Simpang Beganding dan Perjumaan Tiga Bogor.

Di sekitar jalan tersebut dipasang portal pengaman, sehingga penduduk yang berada di daerah tersebut tidak seenaknya lalu lalang di daerah yang direkomendasikan PVMG sangat berbahaya dan harus dijauhi.

"Pemkab Karo melalui BPBD, TNI, Polri, dan petugas Satpol PP juga telah memindahkan sebanyak 2.753 penduduk Desa Tiga Pancur, dan Desa Pintu Besi Kecamatan Simpang Empat ke lokasi yang aman di Kabanjahe," katanya.

Sebelumnya, PVMBG mengeluarkan pengumuman bahwa volume kubah lava Gunung Sinabung meningkat menjadi lebih dari tiga juta meter kubik dan dalam kondisi labil.

Kondisi itu menyebabkan Gunung Sinabung berpotensi mengeluarkan guguran kubah yang diikuti awan panas guguran ke arah selatan dan tenggara dengan jangkauan diperkirakan sejauh tujuh kilometer.

Dengan peningkatan status itu, direkomendasikan agar masyarakat yang bermukim dalam radius tujuh kilometer arah selatan dan tenggara Gunung Sinabung segera diungsikan ke tempat yang aman.

Tujuh desa dan satu dusun direkomendasikan untuk direlokasi, yaitu Desa Sukameriah, Desa Bekerah, Desa Simacem, Desa Gurukinayan, Desa Kutatengah, Desa Berastepu, Desa Gamber, dan Dusun Sibintun.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015