Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Gamari Sutrisno berharap rencana penggabungan dua lembaga penyiaran publik RRI dan TVRI dapat menjadi lembaga penyiaran mandiri yang mampu mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya berharap penggabungan RRI dan TVRI menjadi RTRI (Radio-Televisi Republik Indonesia) dapat menjadi kuat, mandiri, mengawal NKRI serta rujukan bagi bagi media asing di Indonesia," kata Gamari Sutrisno pada dikusi "Forum Legislasi: RUU RTRI" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Gamari Sutirsno, DPR RI berpandangan RRI dan TVRI akan lebih efektif dan efisien jika digabung menjadi satu lembaga penyiaran yang dikelola secara profesional.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, selama ini RRI dan TVRI sebagai LPP, anggarannya berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian Kominfo.

Setelah RRI dan TVRI digabung menjadi RTRI, menurut dia, maka pengelolaan keuangannya dan sumber daya manusianya harus dapat mengelola sendiri.

Karena itu, kata dia, DPR RI mengajukan usul inisiatif RUU RTRI yang akan menjadi aturan perundangan penggabungan dua LPP yakni RRI dan TVRI.

"Dalam konsep DPR RI, RTRI sebagai lembaga penyiaran yang mengawal NKRI, harus didukung pendanaan yang memadai sehingga tidak mencari iklan, karena sasarannya untuk menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan bukan mencari profit," katanya.

Gamari menegaskan, Pemerintah sudah seharusnya mendukung pembentukan RTRI dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, agar orientasi RRI dan TVRI benar-benar terwujud sebagai penyiaran nasional yang menjadi kebanggaan bangsa.

Dengan anggaran yang memadai, kata dia, maka RTRI dapat memproduksi program acara yang berkualitas dan diminati masyarakat.

"Program acara tersebut terutama yang berkonsentrasi pada informasi dan edukasi, maupun hiburan," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015