Jakarta (ANTARA News) - TNI Angkatan Laut mengamankan 34 kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia sejak Januari hingga 4 Agustus 2015.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI M Zainuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu, menjelaskan kapal-kapal itu berasal dari Thailand, Filipina, Vietnam dan Malaysia.

"Dari Thailand sebanyak sembilan kapal, tujuh kapal dari Filipina, enam kapal dari Vietnam dan dua kapal dari Malaysia," kata Zainuddin.

Ia mengatakan status hukum sebagian kapal itu sebagian masih dalam proses hukum, 17 di antaranya masih di Kejaksaan dan sembilan masih dalam proses penyidikan di Lanal. Selain itu ada delapan kapal yang statusnya sudah diputuskan pengadilan.

Zainuddin mengatakan selain mengamankan 34 kapal ikan asing, TNI Angkatan Laut juga mengamankan ratusan ton ikan sejak operasi pengamanan di perairan Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman mengatakan salah satu kapal perang jajaran Koarmabar KRI Sutedi Senaputra-378 dengan komadan Letkol Laut (P) Hendra Astawan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga mengambil ikan secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional.

Kedua kapal ikan asing itu diperiksa pada Sabtu (1/8) oleh aparat KRI Sutedi Senaputra-378 di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Koarmabar yang tengah menggelar operasi keamanan laut dengan sandi Kretya Baruna 2015 di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Ketika diperiksa, kata Ariris, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen kapal yang sah dan diketahui menggunakan jaring pukat.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015