Makassar (ANTARA News) - Rumah jabatan Kepala Kepolisian Kota Besar Makassar Kombes Rusdi Hartono di jalan H Bau Makassar, Sulawesi Selatan dilalap sijago merah sekitar pukul 23.15 WITA pada Jumat malam.

Api diketahui berasal dari dapur rumah tangga rumah dinas tersebut dan berhasil dipadamkan sekitar setengah jam kemudian oleh petugas setelah satu unit mobil Pemadam Kebakaran diiterjunkan.

Menurut angggota piket Rujab tersebut Bripka Amran Rusli sebelum kejadian mendengar teriakan kebakaran dari pegawai rumah tangga didalam rumah, selanjutnya memberik kabar petugas Damkar. Bebera pegawai pun keluar dari rumah.

"Saya langsung telepon pemadam untuk segera kemari, untuk bapak Kapolsek tidak berada di tempat, beberapa menit kemudian api berhasil dipadamkan dan tidak sampai meluas ke ruangan lain," paparnya.

Saat kebakaran terjadi, dua wartawan saat mengabadikan gambar di lokasi kejadian pun mendapat respon dari petugas jaga dan membentak lalu mengusir keluar rumah oleh aparat, sehingga terjadi ketegangan.

Kapolsek saat mendengar informasi tersebut langsung menuju rujab namun api sudah padam. Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

"Syukur apinya sudah padam dan tidak meluas, tidak ada korban jiwa, katanya api dari arah dapur saat pegawai masak. Ini musibah dan tidak diketahui kapan datangnya," ujar dia kepada wartawan.

Saat ditanyakan tindakan anggotanya yang berpakaian preman mengusir dan membentak wartawan ketika mengabadikan gambar, dirinya mengatakan kemungkinan anggota tidak mengetahui itu wartawan, karena tugasnya menjaga keamanan rujab setempat.

"Saya minta maaf kalau perlakuan anggota saya seperti itu, mungkin dia tidak tahu ada wartawan yang masuk di halaman rumah, ini hanya kesalahpahaman saja," katanya kepada wartawan.

Hingga saat ini sejumlah polisi baik yang berpakaian preman maupun pakaian lengkap masih berjaga-jaga di lokasi kejadian, beberapa diantaranya masih sibuk. terlihat pula beberapa perwira menengah berada di rujab tersebut.

Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015