Jangan sampai terulang,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berharap agar kejadian sandal Glacio yang bagian bawah alasnya bertuliskan lafal Allah tidak terulang.

"Jangan sampai terulang," kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini saat ditemui di Kantor MUI, area Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis.

Salah satu pencegahan yang bisa dilakukan, kata Din, adalah dengan pengetatan pemberian izin usaha oelh unsur pemerintah.

"Pemerintah yang memberi izin itu harus hati-hati karena semua produk itu kan ada sampelnya. Dari sampel itu produk bisa dicegah beredar sejak awal (jika ditemukan permasalahan)," kata Din.

Menurut Din, produsen sandal Glacio itu terbilang ceroboh dan bila terbukti ada faktor kesengajaan maka harus diberi pelajaran atau dihukum sesuai regulasi yang ada. Apabila ada faktor keteledoran dan yang bersangkutan meminta maaf maka itu akan lebih baik. "Kalau dia minta maaf karena keteledoran, Islam juga memaafkan," katanya.

Ketua Wantim MUI ini juga mengimbau umat Islam agar tidak mudah tepancing dengan berbagai hal yang dapat memicu tindakan anarkis, seperti insiden sandal Glacio.

"Umat Islam tidak perlu marah-marah, protes. Saya pikir banyak upaya yang ingin memprovokasi, mengungkit emosi umat. Terlalu banyak masalah keumatan dan jangan sampai kita banyak kehilangan waktu (karena sandal Glacio). Saya dengar dan baca sudah ada penyelesaian dan yang bersangkutan sudah minta maaf. Yang penting tarik semua produk-produk itu dan bila perlu yang terlanjur membeli itu diganti rugi oleh perusahan. Itu baru serius minta maaf," kata dia.

Sebelumnya, dari pengakuan pemilik perusahaan, Mr Lou Hwa tidak mengetahui jika produksi sandalnya ada lafal Allah dan menyebabkan polemik di masyarakat, khususnya di Jawa Timur karena alat produksi sandal didatangkan dari Tiongkok.

Polres Gresik sudah menindaklanjuti laporan masyarakat soal sandal bermasalah itu dengan menggerebek pabrik Glacio, PT Pradipta Perkasa Makmur, di Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015