Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyesalkan dukungan anggaran untuk pengangkatan honorer K2 tidak masuk dalam APBN 2016, padahal sebelumnya sudah ada isyarat dari Kementerian PAN-RB untuk melaksanakan tuntutan para guru honorer.

"Pada pertemuan dengan perwakilan PGRI dan guru honorer pada 15 September lalu, Menteri PAN-RB menyatakan pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang untuk menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap dengan verifikasi," kata Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo kepada pers, di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB telah melakukan rapat simultan dengan lintas instansi untuk membahas tindaklanjut penanganan tenaga honorer K2, ujarnya.

Namun, ujar Sulistiyo, saat ini dukungan anggaran untuk pengangkatan honorer K2 tidak masuk dalam APBN 2016 yang telah disahkan, dan pihaknya akan menelusuri penyebab kegagalan pengangkatan tenaga honorer K2.

"Kami akan telusuri apakah ini memang keputusan dari Presiden Joko Widodo atau ada pihak-pihak lain yang tidak menghendaki," katanya lagi.

Menurut Sulistiyo, pemerintah hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp118 miliar untuk mengangkat guru honorer selama empat tahun, yakni periode 2016--2019, dan jumlah tersebut tidak seberapa bila dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai pameran buku di Frankfurt Book Fair 2015.

Terkait hangatnya pemberitaan tenaga honorer K2, Juru Bicara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman mengatakan bahwa para tenaga honorer K2 diharapkan untuk tetap tenang, karena apa yang diberitakan terjadai salah penafsiran.

"Menteri PAN-RB konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2 dan kami minta para tenaga honorer K2 tidak terprovokasi dinamika pemberitaan yang berkembang," kata dia.

Ia mengatakan Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi tidak pernah mengatakan ada pembatalan pengangkatan honorer K2 yang benar saat ini dukungan anggaran belum tersedia.

"Tentu hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR, karena hak penganggaran ada di DPR, Pak Menteri konsisten memperjuangkan nasib teman-teman honorer".

Pewarta: Zita Meirina
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015