Pakta itu juga dapat melindungi hak-hak para nelayan Taiwan yang beroperasi secara ilegal."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Taiwan dan Pemerintah Filipina menandatangani kesepakatan penegakan hukum perikanan untuk mengurangi perselisihan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang masih dipertentangkan kedua negara.

Kementerian Luar Negeri Taiwan dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA News di Jakarta, Sabtu, menyebutkan bahwa pemerintahannya dalam penandatanganan tersebut diwakili oleh Kepala Kantor Ekonomi dan Budaya Taipei di Filipina Gary Shong-huann, sedangkan Filipina oleh Kepala Kantor Ekonomi dan Budaya Manila di Taiwan Antonio I Basilio.

"Pakta itu juga dapat melindungi hak-hak para nelayan Taiwan yang beroperasi secara ilegal," kata pejabat Kemenlu Taiwan dalam keterangan tertulisnya.

Penandatanganan itu ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis kelompok kerja tingkat pertama. Pertemuan tersebut menghasilkan konsensus mekanisme pemberitahuan satu jam kepada pihak lain dan pelepasan kapal yang ditahan serta kru dalam waktu tiga hari melalui pertukaran nota.

Kesepakatan dan pertukaran catatan akan diumumkan setelah kedua belah pihak telah menyelesaikan prosedur administratif dalam negeri masing-masing.

Pemberitahuan terlebih dahulu satu jam akan diberikan kepada instansi perikanan, lembaga penjaga pantai, dan kantor perwakilan masing-masing negara.

"Jika kapal tersebut ditemukan telah melanggar hukum dan kemudian ditahan, maka bisa dibebaskan dalam waktu tiga hari," ujar pejabat Kemenlu Taiwan.

Perjanjian tersebut menjunjung tinggi semangat dan prinsip-prinsip Presiden Taiwan Ma Ying-jeou terkait Laut Cina Selatan untuk menghindari perselisihan, mengupayakan perdamaian, dan mendukung eksplorasi, serta pengembangan sumber daya bersama.

Kemenlu, Kementerian Perikanan, dan Administrasi Pengamanan Pantai Taiwan akan terus mengadakan konsultasi dengan instansi pemerintah Filipina melalui mekanisme kerja sama berdasarkan perjanjian tersebut.

Kesepakatan itu ditempuh setelah terjadi insiden tragis yang melibatkan kapal nelayan Taiwan Guang Da Xing nomor 28 dan kapal patroli Penjaga Pantai Filipina nomor 3001 pada 9 Mei 2013 yang menyebabkan kematian nelayan Taiwan Hung Shih-cheng.

Insiden itu terjadi di laut lepas ZEE yang disengketakan Taiwan dan Filipina. Setelah kejadian itu, Taiwan memberlakukan sanksi dengan mengerahkan personel Angkatan Laut dan penjaga pantai di dekat perairan lokasi terjadinya insiden penembakan tersebut.

Pembunuhan di ZEE tersebut dianggap melanggar hukum internasional. Seorang pejabat Filipina menyatakan bahwa penembakan itu merupakan reaksi terhadap ancaman nelayan, sedangkan pihak berwenang Taiwan menunjukkan bukti lebih dari 50 lubang bekas tembakan di perahu nelayan.

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015