Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan permasalahan iklim di Indonesia tidak bergantung pada agenda internasional karena kewajiban pemerintah menyediakan lingkungan yang baik untuk rakyat sudah tertuang dalam UUD 1945.

"Ada atau tidak ada agenda internasional, kita harus tetap menyediakan lingkungan yang baik sesuai dengan amanat UUD 1945," ujar Siti usai menghadiri Sarasehan Adiwiyata Nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kepentingan Indonesia di dunia internasional adalah terkait integrasi atmosfer yang berhubungan dengan konteks fisik lingkungan seperti tentang lingkungan sungai dan penebangan pohon.

Persetujuan internasional terkait perubahan iklim seperti Kesepakatan Paris dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Perubahan Iklim baru-baru ini, harus dijadikan dorongan dan kontrol bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan.

Adapun sebanyak 195 negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 menyetujui "Paris Agreement" atau Kesepakatan Paris.

Lima poin utama yang merupakan kesimpulan dari Kesepakatan Paris yaitu pertama, upaya mitigasi dengan cara mengurangi emisi dengan cepat untuk mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yakni di bawah 2 derajat Celcius dan diupayakan ditekan hingga 1,5 derajat Celcius.

Kedua, sistem penghitungan karbon dan pengurangan emisi secara transparan. Ketiga upaya adaptasi dengan memperkuat kemampuan negara-negara untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Keempat adalah kerugian dan kerusakan dengan memperkuat upaya pemulihan akibat perubahan iklim. Poin kelima adalah bantuan, termasuk pendanaan bagi negara-negara untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Dalam acara Sarasehan Adiwiyata Nasional tahun 2015, Kemen LHK memberikan Adiwiyata kepada 548 sekolah, terdiri dari 213 SD/MI, 176 SMP/MTs, 60 SMA/MA dan 40 SMK/MAK.

Selain itu dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemberian penghargaan kepada 11 sekolah pemenang lomba poster sekolah hijau dan 20 daerah penerima penhargaan program kampung iklim (proklim).

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015