Jakarta (ANTARA News) - Tersangka perkara penyalahgunaan narkoba Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Nofiandi, yang mengenakan baju tahanan warna oranye, dibawa ke Lido menggunakan mobil tahanan BNN bersama empat rekannya yang juga harus menjalani rehabilitasi. Mereka meninggalkan kantor BNN di Cawang, Jakarta, pukul 15.55 WIB.

"Saya akan segera kembali bekerja," kata Nofiandi saat hendak masuk mobil tahanan.

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari mengatakan Nofiandi bersama tersangka Ican dan Mu akan menjalani rehabilitasi penuh selama enam bulan.

"Namun proses penyidikan tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku sampai dengan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," katanya.

Dua orang lainnya, Jn dan Da, belum ditetapkan sebagai tersangka namun diberi kesempatan menjalani rehabilitasi.

"Sementara ini belum ditemukan cukup bukti. Yang bersangkutan belum dapat ditingkatkan ke penyidikan, tidak diproses pidana sementara ini. Namun diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi juga," katanya.

"Yang bersangkutan harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa mengurangi kewajiban negara kepada tersangka untuk diberikan pemulihan, penyembuhan, penyehatan dengan cara rehabilitasi," kata Arman.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016