Cirebon (ANTARA News) - Rapat pleno PBNU di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, yang dibuka Mensos Khofifah Indar Parawansa mewakili pemerintah, Minggu, akan membahas berbagai persoalan aktual termasuk Amnesti Pajak dan game Pokemon Go.

Pembahasan berbagai persoalan aktual dalam forum bahtsul masail untuk pertama kalinya dibahas di dalam forum rapat pleno PBNU. Sebelumnya forum bahtsul masail hanya diadakan di muktamar dan munas/konbes NU.

Berdasarkan draf materi pleno, PBNU tertarik membahas persoalan ini karena muncul pro kontra di masyarakat atas kebijakan pemerintah yang didukung DPR dengan menyetujui RUU Pengampunan Pajak menjadi undang-undang itu.

Pleno PBNU akan mempelajari kebijakan itu dari sudut pandangan agama Islam sekaligus memberikan sikap dan rekomendasi untuk pemerintah.

"Tax amnesty menjadi perhatian pleno PBNU karena menyangkut masa depan bangsa dan negara," kata Wakil Ketua Umum PBNU Mochammad Maksum Machfoedz.

Sementara itu game Pokemon Go menjadi bahasan pleno PBNU karena membuat heboh masyarakat, bahkan pemerintah melalui Menteri PAN-RB dan Kapolri merasa perlu menyikapi permainan yang menggabungkan dunia online yang ada di kamera telepon pintar dengan dunia offline di sekitar para pemain.

Di dalam draf materi disebutkan bahwa game ini sendiri belum diizinkan masuk ke Jepang meski Pokemon itu aslinya buatan Nitendo Jepang karena khawatir membuat masyarakat penggunanya tidak produktif, bisa membahayakan, dan belum terbukti aman dari persoalan cyber security.

Selain itu, Pokemon bisa menjadi masalah keamanan sebuah negara jika game ini digunakan di tempat-tempat tertentu, seperti Istana Negara dan kantor polisi, karena game ini bisa merekam lokasi tempat game ini digunakan.

Rapat pleno PBNU juga akan membahas persoalan vaksin palsu dan hukum bank otak.

Meski demikian, persoalan ekonomi menjadi isu utama yang dibahas di dalam rapat pleno ini, bahkan dijadikan tema.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa Muktamar Ke-33 NU di Jombang tahun 2015 mengamanatkan kepada PBNU untuk menyusun platform ekonomi keumatan sesuai dengan khittah konstitusi dan khittah NU sebagai organisasi diniyyah ijtimaiyyah.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016