Jakarta (ANTARA News) - Otto Hasibuan, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengemukakan daftar kejanggalan dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin saat menyampaikan inti dari nota pembelaan sebanyak 4000 halaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Berikut ini adalah kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan Otto dalam persidangan ke-28 :

1. Tidak ada bukti Mirna meninggal akibat sianida
Otto mengatakan tidak ada sianida saat cairan lambung Mirna diperiksa. Padahal, bila memang meminum sianida, seharusnya zat tersebut bisa dideteksi di lambung, hati, urin, darah, jantung dan otak.

Menurut Otto, ada kemungkinan kopi yang diminum Mirna tidak mengandung sianida. Atau setelah Mirna meninggal, ada yang memasukkan sianida ke gelas yang diminumnya, entah itu di Kafe Olivier atau tempat lain. Sianida yang muncul di tubuh Mirna kemungkinan terbentuk akibat proses alami pada orang meninggal.

"Jadi tidak terbukti korban mati karena sianida, maka tak ada kasus pembunuhan, apalagi berencana. Jadi sesungguhnya jaksa penuntut telah salah membawa kasus ini ke pengadilan ini."

2. Tidak ada otopsi
Menurut ahli patologi, penyebab kematian Mirna tidak bisa ditetapkan tanpa otopsi. Namun, Otto mengatakan jaksa penuntut langsung menuduh Jessica meski belum pasti bahwa Mirna meninggal akibat racun sianida.

"Kesimpulan jaksa ini spekulatif," katanya.

Otto melanjutkan, jaksa penuntut umum membuat seakan-akan keluarga Mirna keberatan soal otopsi. Dia kemudian membacakan transkrip pembicaraan ayah Mirna, Darmawan Salihin, yang intinya menyetujui otopsi.

3. Jessica dituduh membunuh karena tidak menolong Mirna saat meregang nyawa.
Otto mengemukakan seringkali seorang pembunuh pura-pura menangis dan menolong korban agar tidak dicurigai.

4. Pembantu Jessica yang disebut membuang celana robek majikannya.
Menurut Otto, gara-gara celana tersebut masyarakat sontak menghakimi Jessica sebagai pembunuh. Dia pun mempertanyakan keberadaan "saksi kunci" ini yang tak pernah muncul di persidangan.

5. Orang dari Kafe Olivier yang memindahkan data CCTV ke flashdisk tidak pernah dipanggil ke persidangan sebagai saksi. Dia mengatakan, itu membuat tidak ada bukti dari mana asal usul flashdisk tersebut.

6. Fisiognomi.
Teori ini, kata Otto, sudah lama ditinggalkan. Ini bukan sains, melainkan seni membaca wajah yang ada sejak abad ke-6 sebelum masehi.

"Tidak ada bukti sampai terpaksa pakai cara ini?" tanya dia.

7. Manipulasi CCTV.
Banyak gerak-gerik di CCTV yang disebut jaksa penuntut umum menunjukkan Jessica pembunuh. Salah satunya adegan Jessica menggaruk-garuk karena sianida. Otto mengemukakan gerakan itu tidak muncul lagi karena ternyata Jessica hanya satu kali menarik celananya yang sempit, namun gerakan itu dibuat berulang sehingga terkesan menggaruk.

"Tempering, atau manipulasi. CCTV yang diedit ini tidak bisa jadi barang bukti."

8. Ada kamera CCTV yang mengarah langsung ke meja tempat Jessica duduk di Kafe Olivier namun tidak pernah ditayangkan oleh jaksa penuntut umum. Padahal, semua gerakan Jessica bisa dilihat dari rekaman kamera tersebut.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016