Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia merekomendasikan perizinan usaha daring atau berbasis "online" untuk menekan pungutan liar yang mungkin terjadi saat bertatap muka.

"Korupsi menjadi penghambat nomor satu daya saing kita. Pemerintah dan swasta perlu bekerja sama mengurangi mata rantai perizinan, jawabannya adalah online," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Kamis.

Rosan menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers Forum Trade Tourism and Investment pada pameran dagang bertaraf internasional Trade Expo Indonesia 2016 di Jakarta International Expo, Kemayoran.

Rosan menilai, ketersediaan teknologi saat ini sangat mumpuni untuk mengimplementasikan perizinan usaha secara "online", sehingga selain memudahkan, aktivitas korupsi dan pungutan liar bisa sekaligus dihindari.

"Kita ini yang menggunakan internet sudah 90 juta orang, yang pakai ponsel itu 340 juta orang. Jadi tidak ada kendala teknologi. Tantangannya adalah perubahan 'mindset'," ungkap Rosan.

Dengan perizinan "online', lanjut Rosan, pungli dapat terus ditekan, dan indeks daya saing di Tanah Air bisa terus ditingkatkan, di mana saat ini Indonesia menduduki peringkat 41 dunia, turun dibanding posisi  terakhir, yakni ke-37.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang juga menghadiri konferensi pers tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan mengupayakan seluruh izin usaha dapat dilakukan secara "online".

"Kami upayakan semuanya online. Kemendag hanya akan menyisakan perizinan tidak online itu untuk yang tidak diperlukan. Sisanya kami online kan," ungkap Enggar.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016