Bandung (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat berupaya secara bertahap membersihkan perilaku oknum agar tidak melakukan pungutan liar di sektor pelayanan masyarakat.

"Target kami menghilangkan, untuk sementara sekarang meminimalisasi, untuk selanjutnya steril," kata Kepala Dishub Garut Wahyudijaya usai meninjau kondisi pelayanan perizinan kendaraan angkutan barang di Garut, Selasa.

Ia mengungkapkan di lingkungan Dishub Garut diperkirakan ada oknum petugas yang sudah berkarakter masih melakukan pungutan jasa pelayanan kepada masyarakat.

Namun karakter pungutan itu, kata dia, tidak sepenuhnya dapat disalahkan petugas, tetapi masyarakat juga sebagai pemohon yang mengurusi administrasi kendaraannya.

"Kami tidak menampikan, oknum yang berkarakter sudah terbangun, untuk meminimalisasi ini tidak lah mudah, perlu bertahap," katanya.

Upaya mencegah perilaku pemungutan liar di Dishub Garut, kata Wahyu, dengan cara terus menerus menginstruksikan kepada petugas untuk bekerja sesuai aturan.

Selain itu, lanjut dia, setiap sektor pelayanan dipasang spanduk rincian persyaratan dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

"Kami pasang banner bahwa di Dishub ini zona bebas pungutan, mudah-mudah bisa diminimalisir," katanya.

Ia menegaskan pelayanan sesuai aturan mutlak harus dilakukan oleh petugas Dishub, termasuk harus dipatuhi oleh masyarakat pemohon.

Pengurusan izin termasuk cek fisik kendaraan, kata dia, merupakan hal yang harus dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dalam berkendara.

"Dalam masalah pemeriksaan kendaraan, kami tidak ada toleransi, kami konsisten karena ini kepentingan umum," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016