Yogyakarta (ANTARA News) - Total luas ruang terbuka hijau publik di Kota Yogyakarta mencapai 628,98 hektare, sementara ruang terbuka hijau privatnya seluas 561,65 hektare.

"Khusus ruang terbuka hijau publik mengalami peningkatan cukup baik dari sebelumnya 557,90 hektare atau 17,17 persen dari luas wilayah Kota Yogyakarta," kata Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada Pande Made Kutanegara di Yogyakarta, Jumat.

Made menilai Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mendukung terciptanya ruang terbuka hijau publik dan privat dengan program dan kebijakannya, seperti penerbitan Peraturan Wali Kota Yogyakarta No.6/2010 tentang Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Privat.

Namun, menurut dia, pemerintah kota masih perlu berbuat lebih banyak untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau.

Selama ini banyak orang yang mengeluhkan tentang maraknya pembangunan hotel daripada sarana penunjang publik lainnya, sehingga proporsi RTH dinilai masih minim, kata Made.

Selain ruang terbuka hijau, ia menjelaskan, pemerintah kota juga masih perlu memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tempat penampungan sampah sementara.

Pewarta: RH Napitupulu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016