Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan 112 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang tersebar di wilayah ibu kota secara simbolis.

"Saya berharap semua RPTRA yang ada di Jakarta betul-betul dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh warga sekitar," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta dengan cara menandatangani sebanyak 112 prasasti yang nantinya akan dipasang di tiap-tiap RPTRA.

Menurut dia, RPTRA harus dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul warga untuk saling bertukar cerita atau keluh-kesah yang dihadapi oleh masing-masing rumah tangga.

"Karena setiap rumah tangga mempunyai kesusahannya masing-masing, maka dibangun RPTRA. Diharapkan, warga bisa menumbuhkan rasa empati, sehingga mau tolong-menolong," ujar Basuki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Dien Emmawati menuturkan 112 RPTRA tersebut dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016.

"Pembangunan 112 RPTRA tersebut menggunakan dana APBD DKI 2016 dengan total Rp151,7 miliar melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta," tutur Dien.

Dengan diresmikannya 112 RPTRA pada hari Selasa, maka total keseluruhan RPTRA yang ada di wilayah DKI Jakarta adalah sebanyak 188 RPTRA.

"Dari total 188 RPTRA tersebut, sebanyak 34 persen dibangun dengan menggunakan dana program sosial perusahaan swasta atau corporate social responsibility (CSR)," ungkap Dien.

Sebanyak 112 RPTRA yang diresmikan oleh Basuki pada hari Selasa tersebar di wilayah Jakarta Utara 28 lokasi, Jakarta Barat 22 lokasi, Jakarta Selatan 21 lokasi, Jakarta Pusat 15 lokasi dan Jakarta Timur 26 lokasi.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017