Tanjung Selor (ANTARA News) - Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Bulungan belum juga terealisasi, meskipun pemerintah kabupaten sudah lama telah menyiapkan lahan seluas 15 hektar.

Bupati Bulungan, Sudjati, di Tanjung Selor pada Senin mengaku pembangunan lapas tersebut merupakan ranah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang penyerahan berkasnya telah dilakukan sejak 2009 lalu.

"Kita sudah siapkan lahan transmigrasi di kilometer 12 untuk pembuatan lapas, dan sudah kita serahkan juga ke pusat," ujarnya.

Meskipun sudah 8 tahun lamanya, tak ada sentuhan pembangunan sedikitpun terhadap lokasi lapas di kilometer 12 tersebut.

"Dulu pernah ada peninjauan oleh Kemenkumham lebih dari tiga kali, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari hasil peninjauan ini," paparnya.

Saat ini, rumah tahanan (rutan) sementara yang berada di Polres Bulungan telah penuh, sementara pemindahan tahanan keluar daerah sudah tak diterima lagi.

Karena, rutan yang ada di Kaltara juga melebihi kapasitas tahanan, sehingga belum lama ini beberapa narapidana sempat dipindahkan ke lapas Polda Balikpapan.

Oleh karena itu, Sudjati berharap pembangunan dapat segera terealisasi dan pemerintah dapat bergerak cepat.

Agar daya tampung tahanan bisa dimaksimalkan dengan baik.

"Kalau kita mengandalkan adanya pemindahan saja, sampai kapan pun kita pasti capek juga, makanya kita harus segera buat lapas agar bisa bekerja maksimal dan jumlah tahanan tidak sampai kepenuhan lagi," pungkasnya.

Pewarta: Robie Amir
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017