Kalau target percepatan dari pusat tidak terlalu banyak yaitu sekitar 500 izin baru, sementara kita bisa 3.000 izin...
Bantul (ANTARA News) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2017 menargetkan bisa menerbitkan Izin Usaha Mikro Kecil bagi pengusaha mikro di daerah itu sebanyak 3.000 lembar.

"Dari kementerian itu ada target percepatan penerbitan IUMK (izin usaha mikro kecil). Dan khusus penerbitan di tahun ini targetnya minimal sekitar 3.000 izin," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Bantul Sulistyanto di Bantul, Minggu.

Menurut dia, target penerbitan IUMK itu lebih banyak dari target yang diminta pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang sebanyak 500 izin, sehingga dia optimistis target dari kementerian itu bisa terlampaui.

"Kalau target percepatan dari pusat tidak terlalu banyak yaitu sekitar 500 izin baru, sementara kita bisa 3.000 izin, jelas kita sanggup. Apalagi di wilayah Kecamatan Dlingo untuk bulan ini saja sudah sekitar 120an izin," katanya.

Sulis sapaan akrabnya mengatakan, pengusaha atau industri mikro kecil yang disasar untuk diterbitkan IUMK adalah pemilik warung yang ada di desa-desa, usaha kecil atau industri rumah tangga misalnya perajin roti, pengusaha jahit.

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan percepatan penerbitan IUMK itu, instansinya terus melakukan beberapa kegiatan di antaranya pelatihan usaha bagi masyarakat dan industri mikro yang kemudian diarahkan untuk membawa persyaratan mengurus IUMK.

"Jadi yang dilatih kita minta bawa syarat-syarat pengurusan izin, ada pelatihan di masyarakat yang peserta langsung bisa membawa syarat. Nantinya dari teman-teman pendamping UMK yang mengurus, kita punya pendamping di 17 kecamatan," katanya.

Menurut dia, program IUMK di Bantul sudah digulirkan pemerintah sejak pertengahan Desember 2015, melalui program ini pengusaha mikro kecil dan menengah atau UMKM dimudahkan dalam mengurus izin yang bisa lewat kecamatan.

"Sampai saat ini sudah sekitar 9.700 IUMK yang diterbitkan di Bantul. Untuk mengurus izin kalau menurut saya sangat mudah bisa lewat kecamatan dan biayanya hanya untuk membeli materai senilai Rp6.000," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017