Yogyakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto melakukan inspeksi mendadak kesiapan Angkutan Lebaran 2017 di Terminal Bus Giwangan, Yogyakarta, Minggu.

Dalam kesempatan tersebut Pudji Hartanto mengaku kecewa dan heran karena tiga bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beserta pengemudinya yang dicek secara acak dinyatakan tidak ada satu pun yang laik jalan.

"Kami minta petugas untuk tidak memberikan stiker laik jalan kepada bus yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Kriteria tidak laik jalan yang paling fatal adalah spedometer mati dan seat belt (sabuk pengaman) tidak berfungsi. Saya bisa bayangkan sekian lama bus berjalan tetapi faktor keselamatan nol, makanya banyak kecelakaan lalu lintas," kata Pudji Hartanto.

Menurut dia, kedatangan ke Terminal Bus Tipe A Giwangan, Yogyakarta, itu sesuai dengan perintah Menteri Perhubungan untuk mengecek kesiapan Angkutan Lebaran.

"Dari hasil pengecekan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru 60 persen bus AKAP yang laik jalan, sisanya dipastikan dilarang beroperasi sampai kelengkapan beres," katanya.

Ia mengatakan, bus yang tidak laik jalan di Terminal Giwangan ini justru berasal dari luar Yogyakarta, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah yang ditunjukkan dengan plat nomor di luar AB.

"Saya kecewa, pengusaha perusahaan otobus (PO) hanya ingin kaya, tetapi keselamatan rakyat kecil tidak diperhitungkan sebab tidak bisa mengandalkan uji berkala enam bulan saja, PO ada mekaniknya," katanya.

Pudji mengatakan, secara nasional, sekitar 20 persen bus AKAP tidak laik jalan. Dari jumlah itu, separuhnya tidak boleh beroperasi sama sekali karena tidak memenuhi "ram check", seperti, tidak ada rem, tidak ada ban cadangan, ban gundul, dan sebagainya.

"Keselamatan penumpang nomor satu, saat ini masih ada waktu dua sampai tiga hari untuk memperbaiki kelengkapan bus sebelum beroperasi sebagai angkutan mudik Lebaran," katanya.

Ia mengatakan, bagi para penumpang juga harus memiliki semangat kebersamaan untuk menegur pengemudi bus yang ugal-ugalan. Penumpang yang duduk di baris pertama atau kedua bus harus bisa melakukan hal itu.

"Kalau perlu marahin, tempeleng, saya juga gitu kalau sopir saya tidak benar juga tempeleng," katanya.

Menurut dia, yang dimaksud dengan tempeleng bukan menempeleng dalam arti sesungguhnya, melainkan memberi peringatan keras secara langsung.

"Keselamatan berlalu lintas membutuhkan dua hal, kendaraan yang laik jalan dan pengemudi atau sopir harus bermental baik," katanya.

(U.V001/M026)

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017