Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada tujuh orang warga negara Korea Utara (Korut) dan tiga entitas untuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang "mencolok", termasuk pembunuhan, penyiksaan, kerja paksa dan perburuan pencari suaka di luar negeri.

"Sanksi hari ini menargetkan pejabat militer dan rezim Korea Utara," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan. 

"Kami juga menargetkan fasilitator keuangan Korea Utara yang berusaha menjaga rezim tetap berjalan dengan mata uang asing yang diperoleh melalui kerja paksa,” tambahnya.

Di antara mereka yang disetujui adalah direktur dan wakil direktur Komando Keamanan Militer, wakil menteri pertama Kementerian Keamanan Rakyat dan menteri tenaga kerja. Konsul Jenderal Korea Utara di Shenyang, China dan seorang diplomat di kedutaan besarnya di Vietnam.

"Kami sangat prihatin dengan militer Korea Utara, yang beroperasi sebagai polisi rahasia, menghukum segala bentuk perbedaan pendapat," kata pernyataan tersebut.

"Selanjutnya, militer beroperasi di luar Korea Utara untuk memburu pencari suaka, dan secara brutal menahan dan mengembalikan penduduk Korea Utara secara paksa,” ungkapnya.

Pernyataan Departemen Keuangan tersebut menuduh Ku Sung Sop, konsul jenderal di Shenyang, dan Kim Min Chol, diplomat di Vietnam, telah berpartisipasi dalam pemulangan paksa pencari suaka Korea Utara.

Scott Busby, asisten sekretaris negara bagian AS untuk negara demokrasi, hak asasi manusia dan tenaga kerja, mengatakan pada sebuah berita bahwa kasus Ku telah menegang dengan China.

Dia mengatakan terserah pihak China bagaimana bereaksi, tapi kemungkinan termasuk mengusirnya dari negara tersebut.

Busby mengatakan bahwa pelanggaran pemerintah Korea Utara mencakup pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, pemerkosaan dan aborsi paksa dan tujuan dari sanksi tersebut adalah untuk mengirim sebuah pesan, terutama kepada para manajer kamp penjara dan pejabat tingkat menengah, bahwa orang-orang tersebut akan bertanggung jawab.

Pemerintah AS berusaha membatasi pendapatan yang diterima Korea Utara dari ekspor tenaga kerja sebagai bagian dari usaha untuk mencekik dana yang membantu membiayai program nuklir dan rudal negara tersebut, yang menurut Pyongyang ditujukan untuk mengembangkan senjata yang mampu memukul Amerika Serikat.

Korea Utara secara rutin menyangkal tuduhan pelanggaran hak secara luas. Demikian Reuters.

Pernyataan Departemen Keuangan tersebut mengatakan bahwa Ch'olhyo'n Overseas Construction Company, yang mendapat sanksi bersama dengan Komando Keamanan Militer dan Biro Konstruksi Eksternal, telah beroperasi di Aljazair dan dilaporkan memperoleh uang asing untuk Korea Utara.

"Karyawan Ch'olhyo'n dipekerjakan dalam kondisi seperti budak, termasuk memiliki gaji dan paspor yang ditahan oleh petugas keamanan (Korea Utara) yang ditugaskan sebagai pengawas lokasi, ransum makanan, kondisi kehidupan yang buruk, dan pembatasan berat atas kebebasan bergerak mereka,” kata pernyataan Departemen Keuangan.

Pernyataan itu mengatakan Biro Konstruksi Eksternal telah beroperasi di Kuwait, Oman, Qatar dan Uni Emirat Arab.

Penerjemah: Sella Pandursa Gareta
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017