Bandung (ANTARA News) - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menduga ada provokator terkait penolakan pembangunan rumah deret di kawasan Tamansari, tepatnya di RW.11, Kota Bandung, yang membuat proyek penataan pemukiman itu menemui jalan buntu.

"Sekarang wali kota mengundang menyediakan waktu, jadi kalau ada yang menolak ketahuan, berarti ada provokasi di dalam proyek ini. Karena dua pertiganya setuju (pembangunan), sepertiganya itu yang banyak didampingi tidak jelas," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan pertemuan dengan warga Tamansari yang menginginkan dialog langsung. Akan tetapi, saat warga diundang ke Pendopo, mereka menolak.

"Kalau tidak datang berarti ada sekelompok orang yang tidak baik mengganggu roda pembangunan Kota Bandung," katanya.

Menunurutnya, pembangunan rumah deret bukanlah sebuah penggusuran, namun lebih pada penataan pemukiman. Warga yang terkena dampak, akan dialihkan terlebih dahulu ke rumah susun Rancacili dan kembali lagi setelah pembangunan selesai.

Selain itu, rumah-rumah warga yang sudah menempati kawasan tersebut sejak lama, berada di lahan milik Pemkot Bandung. Dengan begitu, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk rancangan pembangunan daerah.

"Bangunan akan diganti secukupnya, jadi apa alasannya. Ingin digratiskan kita akan kelola di waktu yang menurut kita wajar. Gak mungkin di hidup ini tanpa kewajiban, tanahnya kan, tanah orang lain," kata dia.

Menanggapi permintaan warga yang meminta hanya untuk dirapihkan saja, pria yang akrab disapa Emil ini menyebut pembangunan rumah deret akan menampung lebih banyak warga Kota Bandung yang terus mengalami kenaikan.

"Agar kapasitas jumlah penduduk Bandung bisa bertambah empat kali lipat di lokasi yang sama sehingga mengentaskan kekumuhan dan ini fokus untuk menengah ke bawah," kata dia.

Saat dikonfirmasi, salah satu perwakilan warga, Eva Eryani Effendi, mengatakan awalnya warga akan memenuhi undangan Ridwan Kamil. Namun, warga kemudian menolak lantaran sebelum pertemuan itu mereka dimintai fotokopi KTP.

"Asalnya kita diundang ke Pendopo tapi ternyata harus menyerahkan fotokopi KTP. Kami tidak mau data kami disalahgunakan," kata dia.

Menurut Eva, seharusnya Ridwan Kamil sendiri lah yang datang menemui warga. Terlebih, Pemkot Bandung yang memiliki kepentingan membangun rumah deret. Ia pun bersama warga lain tetap menolak pembangunan rumah deret hingga proses ganti rugi menemui titik temu.

"Kemarin janjinya Pak Wali yang ke sini, tapi ternyata kami yang harus datang ke Pendopo, dan kami tetap berpendirian menuntut Ridwan Kamil bermediasi secara langsung datang ke wilayah kami," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017