(Antara) Kepala Badan Narkotika Nasional, B-N-N, Komjen Pol Budi Waseso dibuat geram dengan penanganan peredaran obat terlarang pil PCC di Indonesia.  BNN menilai  kewenangan dari pemerintah dalam menangani jenis obat keras dinilai lamban dan berbelit, sedangkan bukti dilapangan korban dengan sasaran anak-anak terus berjatuhan.