Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta mengusulkan sebanyak 17.253 kepala keluarga (KK) sebagai calon penerima kartu menuju sejahtera (KMS) pada tahun ini atau berkurang signifikan dibanding penerima pada 2017 sebanyak 18.651 kepala keluarga.

"Usulan ini sudah disampaikan ke wali kota untuk ditetapkan sehingga keluarga miskin penerima kartu menuju sejahtera (KMS) dapat mengakses berbagai perlindungan sosial dari pemerintah," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bedjo Suwarno di Yogyakarta, Selasa.

Setelah ditetapkan oleh wali kota, Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan menindaklanjutinya dengan mencetak KMS untuk didistribusikan kepada penerima.

Sepanjang kartu baru belum diterima, lanjut Bedjo, warga penerima KMS tahun ini masih dapat mengakses berbagai layanan atau program perlindungan sosial dengan memanfaatkan basis data yang ada di Dinas Sosial Kota Yogyakarta.

"Tidak perlu khawatir. Jaminan perlindungan sosial tetap bisa diakses asalkan warga tersebut masuk dalam basis data penerima KMS tahun ini," katanya.

Sejumlah program perlindungan sosial yang bisa diakses oleh penerima KMS di antaranya jaminan kesehatan, akses yang lebih mudah saat pendaftaran peserta didik baru, hingga santunan kematian.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut, terdapat tambahan satu kategori penerima KMS tahun ini dibanding tahun lalu, sehingga pada tahun ini ada empat kategori penerima KMS.

Kategori pertama adalah warga yang benar-benar miskin sehingga sangat tergantung terhadap KMS atau fakir miskin, sedangkan kategori kedua adalah warga miskin, dan kategori ketiga adalah warga rentan miskin.

"Warga rentan miskin adalah warga yang sebenarnya sudah memiliki pekerjaan, namun pendapatan yang diperoleh belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sedangkan kategori keempat adalah warga yang sebenarnya sudah tidak layak menjadi penerima KMS, namun masih belum mampu mandiri. "Dari pengalaman sebelumnya, mereka yang masuk kelompok ini adalah warga yang sebenarnya tidak layak mendapat KMS, namun mereka akan kembali menjadi penerima KMS tahun depan jika tidak memperoleh KMS tahun ini," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018