Jakarta (ANTARA News) - Penasihat Constitutional and Electoral Reform Center (Correct) Hadar Nafis Gumay meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan pemilih muda dalam sejumlah kegiatan penyelenggaraan pemilu.

"Tentu pemilu bukan hanya milik KPU, parartisipasi harus dibuka. Pelibatan kaum muda salah satunya," ujar Hadar di Jakarta, Jumat.

Komisioner KPU periode 2012-2017 itu mengatakan selain tujuannya untuk menaikkan angka partisipasi pemilih muda, masuknya mereka dalam kegiatan KPU juga bermanfaat untuk mengedukasi terkait pemilihan umum.

"Mereka bisa ikut dalam pembuatan peraturan, kegiatan pemantauan, maupun dalam acara sosialisasi," terang dia.

"Tapi, bicara soal partisipasi pemilih muda di pemilu, memang ada faktor pendukung dari siapa calonnya. Kalau mereka lihat calonnya itu favorit, maka partisipasi besar," kata Hadar.

Walaupun ada faktor calon dalam partisipasi kaum muda, KPU dinilai tetap memiliki peran penting dalam membuat pemilih di bawah usia 30 tahun itu "akrab" dengan pemilu serta tahapannya.

"Mengintensifkan kembali media sosial KPU juga sudah perlu dilaksanakan, karena sekarang ini kan anak muda `update`-nya lewat media sosial itu," tambah Hadar.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018