Manila (ANTARA News) - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memerintahkan polisi dan tentara untuk tidak bekerja sama dalam penyelidikan perang berdarah terhadap obat-obatan terlarang, di tengah seruan internasional untuk penyelidikan eksternal.

Negara-negara Barat dan kelompok hak asasi manusia telah menyatakan kekhawatirannya atas pembunuhan oleh polisi yang melibatkan lebih dari 4.000 orang Filipina sejak Duterte mulai menjabat pada Juni 2016, ditambah ratusan pembunuhan terhadap pengguna narkoba oleh orang-orang bersenjata yang tidak dikenal.

"Ketika menyangkut hak asasi manusia, atau siapa pun pelapor, pesan saya kepada Anda: Jangan menjawab. Jangan repot-repot,” kata Duterte dalam sebuah pidato di hadapan unit polisi bersenjata elit di kota asalnya Davao.

"Dan siapakah Anda untuk mencampuri cara saya menjalankan negara saya? Anda tahu betul bahwa kita ditelan narkoba," Duterte menambahkan.

Filipina menyambut baik penyelidikan Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai kampanye anti-narkotika Duterte, namun tidak jika dilakukan oleh pelapor khusus PBB mengenai pembunuhan di luar hukum, Agnes Callamard, di mana Manila telah dituduh bias dan tidak memenuhi syarat

Jaksa Pengadilan Pidana Internasional telah membuka pemeriksaan pendahuluan atas sebuah keluhan yang menuduh Duterte dan pejabat tinggi melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kampanye anti-narkoba. 

Duterte mengatakan bahwa dia menyambut baik itu dan bersedia "membusuk di penjara" untuk melindungi warga Filipina.

Pembela hak asasi manusia mengatakan bahwa banyak pembunuhan polisi dalam perang narkoba telah dilakukan eksekusi. Polisi menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka harus menggunakan kekuatan mematikan karena para tersangka dipersenjatai dan menolak penangkapan.

Meskipun mendapat kritik terhadap kampanye anti-narkotika berdarah Filipina, Duterte tetap sangat populer dan merupakan pejabat publik paling terpercaya di negara itu, menurut jajak pendapat.

Baca juga: Presiden Duterte tuding Rappler terkait spionase AS
 

Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018