Umumnya kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyangkut gaji tidak dibayar atau terlambat/telat dibayar, hilang kontak dengan keluarga, penganiayaan oleh pengguna jasa .

Akan tetapi belakangan ini, pascapenghentian total pengiriman PMI untuk sektor domestik ke Arab Saudi, marak kasus kesulitan pulang bagi PMI ke Tanah Air setelah masa kontraknya berakhir.

Seperti kasus yang dialami Wawas Anulas Sari binti Kandeg. Terhitung tujuh tahun lamanya PMI asal Indramayu, Jawa Barat itu bekerja pada sebuah keluarga di Jeddah, Arab Saudi. Selama itu pula dia tidak pernah menengok keluarganya di kampung halaman, meski masa kontraknya telah habis.

Sesuai perjanjian yang tertuang di kontrak, PMI berhak mengambil cuti dan pulang ke kampung halamannya setelah menjalani masa kontraknya.

Perempuan berusia 25 tahun itu telah berkali-kali berusaha berpamitan kepada majikannya agar bisa pulang, menjenguk keluarganya di kampung halaman. Tapi ia hanya dijanjikan dan diundur-undur dengan dalih menunggu penggantinya.

"Udah ambil pembantu dari Vietnam, udah satu tahun. Kenapa saya gak boleh pulang, karena megang (jaga) majikan laki-laki dulu, karena lagi sakit," tutur dia setibanya di rumah singgah sementara (shelter) KJRI Jeddah.

Wawas, sapaan akrab perempuan beranak satu, telah mengatakan ke majikan berkali-kali bahwa dirinya ingin pulang ke Indonesia karena anaknya yang ia tinggal sejak usia tiga tahun silam sakit-sakitan. Anaknya kini, kata dia, sudah menginjak usia 10 tahun dan tinggal dengan suaminya di Jakarta.

Dia sendiri mengaku tidak tahu harus bagaimana dan melapor ke mana. Sampai suatu hari masuklah sebuah pesan singkat ke telepon seluler Konsul Jenderal RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, dari salah satu LSM di Indramayu yang berisi pengaduan dari keluarga Wawas.

Pesan tersebut segera diteruskan kepada Staf Teknis Tenaga Kerja (ST Naker) KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf. Bersama timnya, ST Naker bergerak melacak keberadaan Wawas yang belakangan terdeteksi tinggal di Tahlia, daerah yang tidak jauh dari kantor Konsulat Jededal RI (KJRI) Jeddah.

"Saya telepon langsung dia sama pak Suryadi. Saya dapat informasi telepon majikannya. Waktu saya telepon ternyata dia (Wawas) yang ngangkat. Kami menyiapkan beberapa opsi untuk mengeluarkan dia dari rumah majikan," tutur Yusuf.

Langgar hukum
Dia menambahkan bahwa dirinya bersama tim tidak bisa langsung masuk ke rumah majikan, karena tindakan di Arab Saudi itu dianggap pelanggaran hukum bila dilakukan.

"Kami mencoba mendekati rumah majikan dan minta Wawas keluar rumah. Karena terlalu banyak orang lalu-lalang di sekitar rumah itu (majikan). Terlalu riskan. Akhirnya, kami menjauh dan minta Wawas keluar rumah naik taksi," ungkap pejabat bagian tenaga kerja KJRI Jeddah yang belakangan getol memburu pengguna jasa yang melanggar perjanjian kerja.

Berbekal uang 50 riyal, sekitar pukul 10:00 waktu Saudi, Wawas akhirnya meninggalkan rumah majikannya saat mereka dalam keadaan tidur.

Di hari yang sama, Staf Tugas Naker ini memanggil majikan Wawas untuk datang ke KJRI Jeddah. Datanglah anak laki-laki majikan yang mewakili, pasalnya sang ayah (majikan Wawas) sudah sakit-sakitan setahun belakangan ini.

"Majikan baik, cuma mau pulang aja gak dipulangin. Majikan saya gak kerja lagi sakit. Udah satu tahun,"ujar Wawas.

ST Naker berbicara secara kekeluargaan dan pihak majikan menyanggupi akan memulangkan Wawas dalam tempo dua minggu. Selain itu, majikan diminta bikin ta`ahud (surat pernjanjian) dan surat pernyataan bahwa memang gajinya telah dibayarkan semua.

Menurut Wawas, majikan dan keluarga majikan cukup baik dan gajinya lancar dan bahkan dinaikkan. Namun, dia hanya ingin pulang karena kangen sama anak semata wayangnya yang ia tinggalkan bersama suaminya tujuh tahun silam.

"Saya tuh kangen sama anak saya. Mama pulangnya kapan. Saya udah kangen mau lihat mama," tutur Wawas menirukan ucapan anaknya.

"Anak saya tuh sampe sekarang tidak tahu muka saya"..

Saat melepas keberangkatan Wawas, Konjen didampingi Staf Teknis Tenaga Kerja Mochammad Yusuf, berpesan agar Wawas memanfaatkan hasil jerih payahnya selama bekerja di Arab Saudi dengan sebaik-baiknya.

"Seberapa besarnya uang itu kalau hanya untuk belanja, pasti cepat habis. Manfaatkan sebagai modal usaha. Buka warung untuk jualan atau apa saja yang bisa menghasilkan," pesan Konjen.

Saat ditanya mengenai reaksi majikan karena Wawas harus dipulangkan, Yusuf menuturkan bahwa sang majikan tetap menerima meski berberat hati.

"Dia (majikan) sudah pasti kecewa, karena pembantu sekarang di Arab Saudi sudah menjadi barang langka. Susah mendapatkan penggatinya," ungkapnya.

Wawas, anak pertama dari tiga bersadara itu, berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2011 dan bekerja di Jeddah. Gajinya sebagian besar telah dikirimkan melalui anak majikannya dan sesuai pengakuan dia telah diterima oleh pihak keluarga di kampung halamannya untuk membeli beberapa bidang tanah.

Perempuan itu yang usianya dibuat tua usianya di paspor saat berangkat ke Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air Selasa (13/3).
 

Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018