Manado (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara, akan membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menarik lebih banyak investor berinvestasi di kota tersebut.

"Nanti dalam MPP itu ada sekitar 16 jenis layanan ," kata Wali Kota Bitung Max Lomban di Bitung, Selasa.

MPP Bitung direncanakan diresmikan 5 April 2018 berlokasi di Kantor Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari.

Max mengatakan saat diresmikan nanti MPP Kota Bitung sudah siap melayani beberapa pelayanan yaitu semua jenis perizinan dan non peizinan, pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, perpanjangan SIM, pajak kendaraan bermotor, informasi keimigrasian, pembuatan NPWP dan surat keterangan pengusaha kena pajak (PKP).

Pelayanan lainnya yakni informasi bea dan cukai, informasi keadaan cuaca, pelayanan BPJS kesehatan, pelayanan BPJS ketenagakerjaan.

Pelayanan PLN (bayar listrik, sambungan baru dan pengaduan), pelayanan PAM (sambungan baru dan pengaduan), perpanjangan penggunaan tenaga asing, kartu kuning untuk pencari kerja.

Lainnya yakni rekomendasi dan surat keterangan dari Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan surat keterangan fiskal dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

"Ke depan akan terus ditingkatkan, sehingga investor akan langsung memenuhi semua persyaratan di satu lokasi saja, tanpa harus ke Kota Manado lagi," katanya.

Berbagai usaha dilakukan Pemerintah Bitung salah satunya dengan melibatkan beberapa instansi pelayanan publik sehingga MPP Kota Bitung benar-benar memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga dalam mengurus administrasi kependudukannya.

Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri menambahkan bahwa persiapan MPP sudah maksimal dilakukan sembari berharap dukungan semua stakeholder baik instansi vertikal dan horizontal dapat berkolaborasi positif sehingga MPP Kota Bitung dapat berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan.

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018