Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 30 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dalam penggerebekan di dua tempat di Sumatera Utara.

"BNN telah melakukan penggerebekan di dua lokasi di Sumut yakni di Jalan Semayang, Binjai dan dan Simpang Marindal, Medan pada hari Senin (20/3)," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa.

Dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dengan tersangka Khalidi, Bahtiar, Iwan dan Ambri, katanya.

"Barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu dari tersangka Khalido dan Bahtiar. Narkoba berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh selanjutnya dibawa dengan tujuan Medan, Sumut," kata Arman.

Sedangkan barang bukti sebanyak 10 kilogram sabu diamankan dari tersangka Iwan dan Ambri alias Kumay. Ambri berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap sehingga petugas harus menembakmya dan mengenai badannya.

"Kemudian diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit. Kumay adalah bandar narkoba yang sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam DPO BNN. Saat ini masih dalam pengembangan jaringannya," kata Arman.

Baca juga: BNN amankan sabu dalam kemasan teh China, tembak tersangka

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018