Palembang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Palembang membutuhkan tambahan 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang 30 persennya merupakan tenaga pendidik atau guru sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Rabu, mengatakan, pemkot telah mengajukan permohonan ke Kemenpan RB mengenai kebutuhan tersebut.

"Saat ini tinggal menunggu surat balasan dari Kemenpan-RB karena tentunya akan dianalisa terlebih dahulu di tingkat pusat," kata Ratu Dewa.

Ia mengatakan pemerintah pusat sebelumnya telah menginformasikan ke seluruh pemerintah daerah mengenai peluang pengangkatan PNS untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun dan memenuhi kebutuhan lainnya.

"Informasinya akan mendapatkan kepastian pada pertengahan tahun ini. Jadi baru dapat diketahui berapa jumlah yang disetujui dari pengajuan tambahan 3.000 PNS itu," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan 3.000 PNS Kota Palembang itu direncanakan untuk bidang tenaga pengajar khususnya guru SD, tenaga kesehatan, tenaga skill tertentu seperti jurnalistik dan sarjana pemerintahan.

"Jumlah yang kami ajukan tiap-tiap bidang ini sesuai dengan pemetaan kebutuhan pegawai yang dilakukan pemkot. Yang jelas, guru yang kebutuhannya sangat mendesak saat ini karena tidak adanya pengangkatan PNS dalam beberapa tahun terakhir, semoga saja Palembang dapat jatah tahun ini," kata dia.

Kepala Bappeda dan Litbang Kota Palembang Harrey Hadi mengatakan, saat ini proporsi belanja langsung dan tidak langsung Pemkot Palembang saat ini sudah sangat bagus, sehingga bukan suatu yang mustahil jika Pemkot Palembang melakukan penerimaan CPNS.

"Proporsi belanja langsung dan tidak langsung APBD tahun 2018, untuk yang langsung 54,44 persen dan belanja tidak langsung 45,56 persen dari total anggaran Rp 3,491 triliun," kata dia.

Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan tiga tahun sebelumnya sehingga penerimaan CPNS tidak bida dilakukan karena anggaran untuk membayar gaji pegawai tidak tersedia.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018