Jayapura (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo segera melantik Penjabat Gubernur Papua Soedarmo pada Selasa (10/4) sekitar pukul 10.00 WIT di Gedung Sasana Krida Dok II Jayapura.

Pelantikan Soedarmo tersebut dilakukan setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal habis pada Senin (9/4).

"Rencana Senin sore (9/4) Mendagri dan rombongan akan tiba di Bandara Sentani Jayapura," ujar Penjabat Sementara Gubernur Papua Soedarmo di Jayapura, Minggu malam.

Menurut Soedarmo, biasanya pelantikan seorang penjabat gubernur dilaksanakan di Jakarta, akan tetapi kali ini bukan hanya di Papua, namun sebelumnya pelantikan Penjabat Bupati Sulawesi Tenggara juga dilaksanakan di Kendari ibu kota provinsi itu.

"Kemudian Senin (9/4) untuk Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, sedangkan Selasa (10/4) giliran Provinsi Papua," kata purnawirawan TNI tersebut.

Dia menjelaskan untuk Peraturan Presiden (Perpres) dalam pelantikan gubernur, wakil gubernur dan juga bupati serta wakil bupati termasuk walikota sudah diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2016, yang mana dalam Pasal 172 ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa penjabat gubernur dan lainnya dapat dilantik di ibu kota negara dan atau di ibu kota provinsi.

"Sehingga untuk pilkada serentak 2018 ini kebijakan Mendagri pelantikan dilaksanakan di provinsi, di mana sejak diangkat sebagai Pejabat Sementara Gubernur Papua sudah ada konsep mengenai tugas dalam memfasilitasi pesta demokrasi," ujarnya lagi.

Dia menambahkan termasuk dalam menyukseskan pilkada serentak secara sukses, aman dan damai, sehingga ketika menjabat sebagai penjabat gubernur tinggal melanjutkan saja, hal ini direalisasikan dengan membangun kerjasama bersama berbagai pemangku kepentingan yang ada, khususnya penyelenggara pesta demokrasi yakni KPU dan Bawaslu setempat.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018