Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama membentuk dua unit baru pelayanan jamaah haji di Arab Saudi untuk meningkatkan pelayanan bagi warga Indonesia yang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

"Untuk memberi yang terbaik pada jamaah," kata Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis.

Unit baru itu meliputi Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (P3JH) yang tugasnya mencakup taktis evakuasi dan Konsultasi Ibadah yang akan memberikan bimbingan ibadah kepada jamaah.

Khoirizi menjelaskan sebagai tim taktis P3JH akan menangani masalah-masalah yang tidak tertangani oleh petugas layanan umum dan layanan kesehatan seperti saat prosesi ibadah haji di Mina.

Misalnya, saat ada anggota jamaah haji yang perlu dievakuasi dari kawasan Mina saat penuh jamaah tim P3JH akan menggendong warga yang membutuhkan bantuan, atau menolong mereka yang kesusahan berjalan untuk melempar jumrah di jamarat karena terlalu lelah.

Khoirizi mengatakan tugas P3JH tidak tumpang tindih dengan tim kesehatan, tapi justru mendukung pelayanan kesehatan.

"P3JH bukan tim kesehatan. Tim kesehatan adalah tim pelayanan umum berbasis kesehatan tidak punya fungsi untuk pertolongan pertama," kata dia.

"Apa yang dilakukan P3JH ditindaklanjuti tim kesehatan untuk perawatan jamaah. Tidak ada overlapping kerja P3JH dengan tim kesehatan," ia menambahkan.

Sementara tim Konsultan Ibadah, Khoirizi menjelaskan, akan membantu jamaah yang membutuhkan konsultasi ibadah.

Mereka akan mendatangi pemondokan jamaah untuk memberikan layanan konsultasi jika ada yang membutuhkan. Dan jamaah yang ingin berkonsultasi bisa menemui konsultan ibadah yang jumlahnya belasan di kantor Daerah Kerja. Mereka juga mendatangi pemondokan jamaah yang membutuhkan konsultasi.

"Jamaah butuh konsultasi, dia bisa berikan kepada jamaah," kata dia.

Dia juga menjelaskan beda tugas tim konsultasi ibadah dengan pembimbing ibadah, bahwa pembimbing ibadah tugasnya memberi pencerahan kepada jamaah dan mengkoordinir jamaah di kelompok terbang sedang konsultan ibadah yang meliputi kiai dan ahli agama tugasnya menjawab pertanyaan atau tidak bisa dijawab oleh pembimbing ibadah berkenaan dengan hukum agama.

"Konsultan ini untuk konsultasi ibadah yang tidak terjawab, yang tidak bisa dilakukan pembimbing," kata dia.

Baca juga:
Ongkos naik haji naik, DPR ingatkan pelayanan harus diutamakan
Menag minta petugas haji jaga stamina layani jemaah

 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018