Langkat, Sumatera Utara (ANTARA News) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara melepasliarkan tujuh elang elang bondol ke kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang. Kabupaten Langkat.

"Pelepasan liar elang bondol ini dimaksudkan untuk pengembangbiakkan, karena sudah hampir punah," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Hotmauli Siantauri di Secanggang, Rabu.

"Empat ekor elang laut ini diperoleh dari penyerahan warga secara sukarela, sedangkan tiga ekor lainnya merupakan hasil penyitaan operasi," katanya menambahkan dari ketujuh elang itu hanya satu yang betina.

Hotmauli menjelaskan ketujuh elang bondol telah menjalani rehabilitasi di pusat perawatan satwa di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, sebelum dilepasliarkan.

Kawasan Suaka Alam Margasatwa Karang Gading, menurut dia, dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena berbatasan langsung dengan laut, sesuai dengan karakter habitat asli elang bondol.

Hotmauli meminta warga tidak lagi menangkap dan memelihara elang bondol karena burung itu termasuk satwa yang dilindungi kelestariannya.

Baca juga: Taman Nasional Pulau Seribu Lepas Delapan Elang Bondol
 

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018