Depok (ANTARA News) - Wali Kota Depok Mohamad Idris mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja 21 Juni setelah menjalani libur cuti bersama.

"Jadi tidak ada alasan, tidak masuk di hari pertama kerja. Karena waktu liburannya cukup lama," kata Idris di Depok, Minggu.

Liburan dimulai sejak Sabtu (9/6) hingga Rabu (20/6). Libur yang panjang ini hendaknya dimanfaatkan para ASN dengan sebaik-baiknya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri juga mengingatkan seluruh ASN hadir pada hari pertama kerja.

Pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas.

"Kami akan tindak lanjuti ASN yang tidak masuk, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota pun mengingatkan bagi yang mudik agar memperhatikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan. Utamanya, mengamankan dan mengecek listrik dan kompor.

Selain itu Idris mengharapkan ada petugas-petugas yang berkeliling memantau lingkungan sekitar, yang dikoordinasikan oleh RT/RW masing-masing.
 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018