(Antara)- Komisi Pemilihan Umum, KPU, menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara, D-P-S pemilu 2019. Hasil rapat yang juga dihadiri perwakilan partai politik ini selanjutnya akan disebarkan ke  34 provinsi termasuk dps luar negeri dari 130 perwakilan sesuai peraturan yang akan ditetapkan nasional.