Pemusnahan surat suara pilkada Bali

  • Selasa, 26 Juni 2018 15:30 WIB
Pemusnahan surat suara pilkada Bali

Pemusnahan surat suara pilkada Bali

Anggota KPU dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (26/6/2018). KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih untuk mencegah penyalahgunaan surat suara tersebut. (ANTARA /Nyoman Budhiana)

Pemusnahan surat suara pilkada Bali

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait