...melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN, dan dugaan pelanggaran oleh paslon
Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menelusuri beberapa dugaan pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah yang dilaporkan masyarakat selama masa tenang 24-26 Juni.

"Bawaslu saat ini sedang bekerja keras untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN, dan dugaan pelanggaran oleh paslon," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Rabu.

Rusidi menjelaskan selama masa tenang Bawaslu menerima sejumlah laporan pelanggaran dari masyarakat. Dugaan pelanggaran kebanyakan dilaporkan terjadi di Kota Pekanbaru, antara lain berkenaan dengan praktik politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), kampanye di luar jadwal lewat media sosial dan pemasangan alat peraga kampanye.

"Pengkajian serta penelusuran ini dalam melengkapi atau memenuhi syarat baik unsur formal maupun unsur materil," kata dia.

Terkait kabar penangkapan pelaku politik uang pada Selasa malam (26/6) di Polresta Pekannaru, ia mengatakan, Bawaslu sudah melakukan penelusuran dan mengidentifikasi laporan dari warga ke panitia pengawas pemilu di Rumbai mengenai pemberian materis seperti kain bahan baju disertai stiket dari satu pasangan calon peserta pilkada.

"Kejadiannya 19 juni 2018 lalu. Diterima oleh tim sekretariat Panwaslu Pekanbaru didampingi unsur Polresta dari Sentra Gakkumdu," urainya.

"Besok Panwaslu Pekanbaru akan mengkaji apakah laporan ini bisa diterima atau tidak karena berpotensi kadaluwarsa, " pungkasnya.

Dia menyebutkan keterlibatan ASN dalam kampanye melalui media sosial juga tidak luput dari perhatian Bawaslu, yang ingin memastikan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tahun ini belangsung baik.

Rusidi mengimbau warga yang mengetahui atau melihat adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah segera melapor ke panitia pengawas pemilu terdekat.

Baca juga: 79 pelanggaran ditemukan di Pilkada Riau
 

Pewarta: Bayu Agustari Adha, Vera Lusiana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018