Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) menetapkan Ketua Bidang KY untuk Paruh Kedua Periode Juli 2018-Desember 2020, setelah sebelumnya melakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY.

"Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno yang dihadiri pimpinan dan anggota KY," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Penetapan ketua bidang ini dikatakan Farid bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga dalam upaya mewujudkan peradilan bersih dan agung.

Berikut susunan Pimpinan dan Anggota KY Paruh Kedua Periode Juli 2018-Desember 2020;

1. Ketua: Jaja Ahmad Jayus

2. Wakil Ketua: Maradaman Harahap

3. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim: Aidul Fitriciada Azhari

4. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi: Sukma Violetta

5. Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan: Sumartoyo

6. Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim: Joko Sasmito

7. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi: Farid Wajdi

Pada Jumat (29/6) Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi Ketua KY menggantikan Aidul Fitriciada Azhari, untuk periode Juli 2018 hingga Desember 2020.

Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua KY, Komisioner KY Maradaman Harahap terpilih menggantikan Sukma Violetta.

Jaja dan Maradaman berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam `voting` Rapat Pemilihan Pimpinan KY Periode Juli 2018-Desember 2020 yang digelar di Gedung KY Jakarta.

Semua Anggota KY berhak mencalonkan diri sebagai Ketua atau sebagai Wakil Ketua melalui pemilihan yang dilakukan oleh Anggota KY secara langsung, bebas dan rahasia, serta dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

Pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu dimulai dengan pemilihan Ketua dan dilanjutkan pemilihan Wakil Ketua.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018