Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 15 partai politik peserta Pemilu 2019 akan mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum RI, Selasa (17/7), atau pada hari terakhir dibukanya masa pendaftaran caleg. 

Berdasarkan informasi yang diberikan KPU RI, 15 partai politik itu antara lain Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan Partai Bulan Bintang. 

Pada Senin, hanya Nasdem yang mendaftarkan calegnya ke KPU RI. Beberapa partai lain sejatinya juga berencana mendaftarkan calon legislatifnya Senin, namun membatalkannya. 

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan pengawasan Bawaslu RI secara teknis proses memasukkan data caleg ke dalam sistem informasi pencalonan belum selesai dilakukan seluruh partai politik. 

"Proses memasukkan data caleg ke dalam silon yang dilakukan di hari-hari akhir oleh mayoritas partai politik, membuat jaringan silon menjadi lambat," ujar Afifuddin. 

KPU RI membuka pendaftaran caleg 4-17 Juli 2018. Di hari terakhir, pendaftaran dibuka KPU RI hingga pukul 24.00 WIB.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018