Jakarta (ANTARA News) - Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memprediksi hanya enam partai politik yang lolos ambang batas parlemen atau parlementary treshold di Pemilu 2019, namun apapun bisa terjadi karena masih ada 26,1 persen responden memilih tidak menjawab.

"Survei kami menunjukkan hanya enam parpol yang mencapai ambang batas parlemen di atas empat persen, karena ketentuan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan seperti itu," kata peneliti senior LIPI, Syamsuddin Haris, dalam pemaparan survei bertajuk "Partisipasi Politik, Kepemimpinan Nasional, dan Masa Depan Demokrasi", di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, hasil survei LIPI menunjukkan, hanya dua partai yang perolehan suara di atas 10 persen, yaitu PDI Perjuangan (24,1 persen), lalu Partai Golkar (10,2 persen), sedangkan Partai Gerindra (9,1 persen), PKB (enam persen), PPP (4,9 persen), dan Partai Demokrat (4,4 persen).

Sementara itu partai-partai yang saat ini ada di parlemen, namun diperkirakan tidak lolos di Pemilu 2019 antara lain PKS (3,7 persen), PAN (2,3 persen), Partai Nasdem (2,1 persen), dan Partai Hanura (1,2 persen).

"Hanya enam partai yang diprediksi lolos ambang batas parlemen meskipun masih banyak responden yang belum menjawab dan belum menentukan pilihan," ujarnya.

Ia mengatakan, 26,1 persen suara itu kemungkinan akan mengubah hasil survei apabila dalam realitasnya menentukan pilihan politiknya terhadap salah satu parpol.

Kalau itu terjadi menurut dia, bisa saja jumlah parpol yang lolos ambang batas parlemen lebih dari enam parpol, meskipun diprediksi tidak lebih banyak dibandingkan Pemilu 2014.

"Responden yang belum jawab justru masih banyak karena masih bimbang atau karena rendahnya kepercayaan kepada partai politik dan belum memutuskan pilihan," ungkapnya.

Syamsuddin mengatakan tujuan dinaikkannya ambang batas parlemen agar jumlah parpol di DPR lebih sedikit sehingga kinerja lebih efektif.

Dalam Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu menyebutkan bahwa parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.

Survei LIPI itu pada 26 April-9 Mei 2018 di seluruh provinsi di Indonesia dengan responden sebanyak 2.100 orang yang telah memiliki hak pilih.

Metodologi survei menggunakan multistage random sampling dengan ambang kesalahan 2,14 persen.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018